Akan Keluarkan Kebijakan KBM, Disdik Tubaba Tetap Mengacu Pada Revisi SKB 4 Menteri


TUBABA, Medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat berencana akan mengeluarkan kebijakan terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang mengacu dari hasil revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021.

Budiman Jaya, S.STP, M.IP.Dengan adanya revisi tersebut izin pembelajaran tatap muka yang awalnya diperbolehkan hanya untuk zona hijau kini diperluas ke zona kuning dengan metode BTM (Belajar dengan Tatap Muka) dapat diberlakukan dikabupaten setempat.

“Menindaklanjuti SKB Empat Menteri itu salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini yakni BTM untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tubaba Nomor : B/174/II.01/HK/TUBABA/2020, tanggal 9 Juli 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 ditetapkan tanggal 14 September 2020,” Ungkap Budiman jaya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/8/2020).

Lebih lanjut dikatakan budimana jaya, saat ini kita merujuk revisi SKB Empat Menteri tersebut.Rencananya untuk tingkat SD akan kita majukan jadwalnya, yakni mulai tanggal 24 Agustus mendatang, sedangkan Untuk tingkat SMP memang sudah sejak tanggal 13 Juli lalu sesuai dengan kalender pendidikan, karena waktu itu kita juga memang masuk zona hijau Covid-19.

Namun, hal tersebut masih akan kita rapatkan dengan pengawas sekolah untuk memastikan kesiapan masing-masing sekolah “Kalau sudah final, nanti akan kita terbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Tubaba. Sedangkan untuk BTM tingkat PAUD akan dimulai 2 bulan setelah tingkat SD,”terangnya.

Ditambahkannya, Meski metode BTM di Tubaba secara bertahap itu diberlakukan, namun tetap berpegang teguh pada Prinsip Pembelajaran Tatanan Baru (New Normal) dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga satuan pendidikan, Jelasnya.

”Artinya, kesiapan dari sekolah itu sendiri untuk melakukan BTM harus menjadi perhatian, terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan dengan ketat termasuk dukungan dari orang tua siswa berupa izin tertulis,”tandasnya.

Tak sampai disitu saja Pihak sekolah dan orang tua harus benar-benar sepakat jika memang BTM akan diberlakukan. Tidak hanya sebatas surat izin tersebut, tapi pihak sekolah dan orang tua juga harus memastikan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh putra-putrinya. Yang jelas kita berharap semua berjalan lancar, dan kami juga menghimbau mari bersama-sama kita patuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tutupnya.

Laporan : Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.