Akan Dibuka Kembali Awal Tahun 2021, Plaza Kutobumei Dilengkapi Bioskop dan Hotel

Lampung Utara156 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Social Distancing merupakan salah satu langkah Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Kemudian melemahnya daya beli masyarakat karena berkurangnya pendapatan akibat pembatasan aktifitas menyebabkan salah satu pusat keramaian di Lampung Utara, yaitu Plaza Kutobumei milik PT. Ramayana Lestari Sentosa, Tbk tutup sementara.

Setelah beberapa pekan memasuki masa New Normal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, memanggil pihak PT. Ramayana LS, Tbk untuk mendengarkan pemaparan mengenai kelanjutan Plaza Kutobumei melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan rapat dipimpin oleh Asissten Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Ir. Hi. Azwar Yazid, MM dan diikuti oleh 12 Dinas terkait. Kamis 23/07/20.

Kepala Dinas DPMPTSP, Dra. Sri Mulyana, MM menjelaskan bahwa Kutobumei Plaza berencana akan segera dibuka kembali pada awal tahun 2021 dengan tambahan layanan berupa Bioskop dan Hotel.

“Titik terangnya Ramayana akan buka kembali awal tahun 2021 setelah tutup akibat Covid-19, mereka tidak mampu membiayai operasionalnya karena bukan hanya di Lampura, tetapi juga di seluruh Indonesia Ramayana tutup,” paparnya. Senin (27/07/2020).

Kemudian, Dra. Sri Mulyana, MM juga menginformasikan untuk layanan Bioskop dan Hotel masih dalam proses perencanaan dengan mempertimbangkan beberapa faktor baik dari sisi ekonomi, sosial dan lain – lainnya.

“Bioskop dan hotel akan memberdayakan bangunan yang ada, namun ini masih dalam proses perencanaan, kemungkinan bisa terlaksana atau tidak, mereka masih mengkaji termasuk masalah perizinannya, yang jelas kita mendukung,” terang Sri Mulyana.

Lanjutnya, sebagai langkah awal Pemkab Lampura meminta kepada PT. Ramayana LS, Tbk untuk tetap memberikan penerangan pada gedung tersebut pada malam hari.

“Untuk menjaga hal – hal yang tidak kita inginkan dan agar tidak digunakan oleh muda – mudi untuk kegiatan negatif, kita minta agar penerangan dilakukan hingga Plaza Kutobumei beroperasi kembali,” tukas Kadis DPMPTSP.

Selain itu, Kepala Bidang Perizinan, Ahmadi, S.STP, M.IP juga menginformasikan bahwa Pemkab Lampura meminta kepada pihak PT. Ramayana untuk dapat memasarkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Masyarakat Lampura.

“Mereka akan mempertimbangkan permintaan kita untuk memasarkan produk UMKM dengan kriteria yang mereka ajukan,” Pungkasnya.(Zar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.