71 Warga Suku Anak Dalam Kelompok Tumenggung Wahab Resmi Masuk Islam

Tebo16348 Dilihat
TEBO, medianasional.id – Sebanyak 71 warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Tumenggung Wahab secara resmi memeluk agama Islam. Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat ini berlangsung khidmat di kawasan Bukit 30, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa (10/2/2026).
.
Rombongan mualaf yang terdiri dari 42 perempuan dan 29 laki-laki ini melakukan perpindahan keyakinan atas dasar kesadaran penuh. Tumenggung Wahab menegaskan bahwa keputusan besar ini diambil setelah kelompoknya mendapatkan bimbingan intensif dari Penyuluh Agama Islam, Ustadz Hendriyanto.
.
“Kami sepakat masuk Islam tanpa paksaan. Ini adalah hasil perundingan bersama setelah mendapat pencerahan,” ujar Tumenggung Wahab.
.
Pendampingan Berkelanjutan dari Kemenag
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo melalui Seksi Bimas Islam memberikan pendampingan langsung dalam prosesi ini. Kepala KUA Kecamatan VII Koto Ilir, Abu Bakar Siddiq, memimpin langsung pembacaan syahadat yang disaksikan oleh unsur Forkopimcam, MUI, Kesbangpol, dan tokoh masyarakat setempat.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tebo, H. Azwan, S.Ag., M.H., menekankan bahwa momen ini merupakan titik awal perjalanan spiritual para warga SAD. Ia memastikan pihak Kemenag tidak akan melepas begitu saja para mualaf tersebut.
.
“Kemenag berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan, mulai dari penguatan akidah hingga tata cara ibadah harian, agar mereka dapat mandiri dalam menjalankan ajaran Islam,” tegas Azwan.
.
Acara yang dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustazah Imas Hayati dari IPARI Tebo ini menandai dimulainya babak baru kehidupan beragama bagi komunitas Orang Rimba di wilayah tersebut dalam naungan pelayanan keagamaan yang inklusif.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses