55 Kantong Plastik Miras Ilegal, Kembali di Amankan Danpos Pelfer Ternate

Maluku Utara239 Dilihat
Minuman Keras Ilegal yang berhasil diamankan Danpos Pelfer Ternate

Ternate, medianasional.id – Sebanyak 55 kantong plastik minuman keras tradisional berjenis captikus kembali diamankan Danpos Pelfer Bastiong Ternate pada saat pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang yang hendak turun dari kapal fery kmp Baronang dengan rute Sofifi-Ternate.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Danpos Pelabuhan Fery Ternate Bripka Syahril kepada medianasional.id bertempat di lokasi Pelabuhan Fery (Pelfer) Bastiong, Kecamatan Ternate Salatan Kota Ternate, Maluku Utara.

Minuman yang berhasil diamankan Danpos itu, pada saat kapal fery kmp Baronang yang hendak sandar dan menurunkan penumpang berserta barang bawaan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan. “ Setelah pemeriksaan, sebuah gerobak (angkutan) yang berisi 2 buah tas pakaian warna coklat ternyata dalam isi tas tersebut adalah minuman keras berjenis Captikus,” Tutur Danpos.

Dengan adanya temuan minuman keras Ilegal berjenis Captikus ini, Danpos Langsung berkordinasi dengan Masyarakat sekitar serta pemilik Gerobak. Namun, tidak ada satupun yang mengkaui atas kepemilikan barang tersebut.

“ Sementara ini, pelaku masi dalam lidik dan Barang bukti telah diamankan untuk diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan,” Tutup Danpos Pelfer Ternate.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses