Camat Paguyangan dan Pemdes Tinjau Lokasi Usulan Jalan Usaha Tani di RT 05 RW 03 Desa Paguyangan

Brebes, Jawa Tengah1847 Dilihat

Brebes, medianasional.id – Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut., bersama Pemerintah Desa Paguyangan melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di RT 05 RW 03 Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Kamis, 2/07/2026.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengusulkan pembangunan akses jalan menuju lahan pertanian. Selama ini, kawasan tersebut belum memiliki Jalan Usaha Tani, sehingga para petani masih mengalami kesulitan saat membawa pupuk, benih, peralatan pertanian, maupun mengangkut hasil panen dari lahan mereka.

Dalam usulan tersebut, Jalan Usaha Tani direncanakan memiliki panjang sekitar 100 meter dengan lebar 4 meter. Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Paguyangan.

 

Kepala Desa Paguyangan, Fakih Maulana, S.H., M.H., mengatakan pembangunan Jalan Usaha Tani merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian warga.

“Kami bersama masyarakat mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani karena hingga saat ini akses menuju lahan pertanian belum tersedia. Dengan adanya jalan ini nantinya, mobilitas petani akan lebih mudah, distribusi hasil panen menjadi lebih lancar, dan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa akan terus mengawal usulan ini agar dapat direalisasikan melalui APBD Kabupaten Brebes,” ujar Fakih Maulana.

Sementara itu, Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan usulan tersebut layak untuk diperjuangkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di sektor pertanian.

“Kami telah meninjau langsung lokasi bersama Pemerintah Desa Paguyangan. Dari hasil peninjauan, memang belum terdapat akses Jalan Usaha Tani menuju lahan pertanian masyarakat. Oleh karena itu, usulan pembangunan ini dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas para petani. Pemerintah Kecamatan akan memfasilitasi dan mengoordinasikan usulan ini kepada Pemerintah Kabupaten Brebes sesuai mekanisme yang berlaku,”* kata Koko Kusnanto.

Masyarakat RT 05 RW 03 menyambut baik peninjauan tersebut dan berharap usulan pembangunan Jalan Usaha Tani dapat segera direalisasikan. Mereka meyakini keberadaan jalan baru akan mempermudah akses menuju lahan pertanian, mempercepat pengangkutan hasil panen, serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, Pemerintah Desa Paguyangan, Pemerintah Kecamatan Paguyangan, dan Pemerintah Kabupaten Brebes, pembangunan Jalan Usaha Tani diharapkan dapat segera terwujud sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian di wilayah tersebut. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses