3 Paslon Pilkada Lombok Barat Ditetapkan


Lombok Barat, redaksimedinas.com – Tiga Paslon resmi ditetapkan KPU Lombok Barat untuk berlaga dalam Pilbup 27 Juni 2018 mendatang. Ketiga Paslon tersebut diantaranya, Nauvar Farinduan, SH, MBA yang berpasangan dengan TGH. Muamar Arafat, SH, MH, H.M.Izzul Islam S.Mn yang berdampingan dengan TGH. Khudari Ibrahim,Lc.MH serta calon Petahana H. Fauzan Khalid,SAg, Msi-Hj. Sumiatun.

Penetapan Paslon Pibup Lombok Barat ini dibacakan Senin (12/2) di aula Kantor Kpu Lombok Barat melaui sebuah keputusan KPUD Lombok Barat nomor 15/ HK. 03.01-Kpt/5201/KPU-Kab/II/2018 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat tahun 2018.
Ketua KPUD Lombok Barat, Syamsuri, S.Ag,.Msi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat terutama kepada para pendukung pasangan calon yang telah ikut serta mensukseskan tahapan pencalonan.

Menurutnya, peran serta seluruh elemen terutama para pendukung, tahapan ini tidak akan bisa selesai dengan baik. Tahapan Pilkada ini sebenarnya belum final secara menyeluruh. Misalnya terkait adanya paslon yang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lombok Barat. “Dalam hal ini kami beri waktu satu bulan sebelum pencoblosan untuk menyerahkan SK pemberhentian kepada KPUD,” kata Syamsuri.

Komisioner Panwaslu Lobar M. Suhardi menambahkan, agar para ketiga Paslon yang sudah dinyatakan lolos agar melaksanakan politik santun. Termasuk juga agar tidak menggunakan money politik untuk memenangkan Pilkada nanti.
Ditegaskan KPU akan tetap melaksanakan tugasnya dalam bidang pengawasan sehingga Lombok Barat ke depan akan benar-benar mendapat pemimpin yang bisa membawa Gumi Tripat menuju ke arah yang semakin baik.

penetapan Paslon ini dihadiri Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi SIK, Kapolsek Narmada, Kapolsek GunungSari, Kapolsek Lingsar, Dandim 1606/WB Lobar yang diwakili oleh Letda Inf. Zainudin, para penghubung ketiga pasangan calon, Ketua Pengurus Parpol Pengusung, dan Steakholder Kabupaten Lombok barat dengan jumlah peserta mencapai sekitar 60 orang. (Hrw)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.