222 CPNS Baru Pemkab Purbalingga Terima SK

Purbalingga125 Dilihat

PURBALINGGA, Medianasional.id – Sebanyak 222 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, Jum’at (29/4) di Pendopo Dipokusumo. Mereka merupakan hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 Pemkab Purbalingga yang telah lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto SPd MSi mengungkapkan 222 CPNS tersebut terdiri dari 49 jenis jabatan yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi hampir setiap OPD kebagian. Sebagian besar karena formasi ini diperuntukan bagi OPD yang dulunya mengajukan formasi CPNS karena memang kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

Setelah menerima SK CPNS ini, mereka akan mulai aktif bekerja di OPD masing-masing per tanggal 9 Mei 2022 nanti dan mendapatkan Surat Keputusan Melaksanakan Tugas. Menurut Heri, mereka adalah orang terpilih yang lolos rekrutmen yang belakangan mensyaratkan kompetensi yang tinggi, mulai dari Standar Kompetensi Dasar (SKD) maupun Standar Kompetensi Bidang (SKB).

“Dari 4495 pendaftar hanya terpilih 222 orang yang bisa mendapatkan SK ini,” ungkapnya.

SK CPNS ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Administrasi Umum Sekda. Bupati Purbalingga yang diwakili Sekda, Herni Sulasti SH MH CFrA mengungkapkan bahwa mereka harus mensyukuri atas capaian ini.

“Syukurnya ini diwujudkan dalam cara apa? Pastinya tidak banyak yang diminta pemerintah. Hanya bertanggung jawablah terhadap amanah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara semua. Caranya bagaimana? Ya bekerjalah dengan baik, tidak usah banyak mengeluh,” katanya.

Sekda menjelaskan SK CPNS ini belum bisa menjadi jaminan nantinya menjadi PNS. Mereka masih dalam masa uji coba maksimal selama 2 tahun.

“Jadi oleh karena itu, ini masih dalam uji coba, tunjukan kinerja yang baik, ini adalah awal dalam mengabdi. Paradigmanya, kita ini sekarang adalah pelayan masyarakat,” katanya.(Gn/Humas)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.