191 Napi Lapas Kelas II/B Panyabungan Mendapat Remisi

Sumatera112 Dilihat
Mandailing Natal – Bupati Madina serahkan SK remisi 191 Napi Lapas Kelas II/B. Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-72 tahun 2017 sepertinya membawa berkah bagi 191 Narapidana (Napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, mereka mendapat Remisi Umum 17 Agustus 2017.
Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas II/ B Panyabungan M.A.Siburian, usai melaksanakan acara dalam rangka pemberian Remisi Umum tahun 2017 Hari Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8) pagi.
Hadir pada acara pemberian remisi di Lapas II B Panyabungan, Bupati Madina, Kapolres Madina, Kajari Madina, Kakamenag Madina, Asisten III dan Kepala SKPD Madina serta sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution, dalam sambutannya yang membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor: W2.E10.PK.01.01.02-548 Tahun 2017 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2017.

Dalam sambutan itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H.Laloly menyampaikan bahwa upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan menjadi tanggungjawab dari segenap lapisan masyarakat dengan “bekerja sama dan sama-sama bekerja” tanpa terkecuali. Termasuk WBP yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Pengurangan masa tahanan merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” papar Bupati Madina.

Disampaikannya pula mengenai berbagai komitmen nyata dari jajaran pemasyarakatan yakni melakukan pembenahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi seperti pengendalian narkoba dari dalam lapas atau rutan serta praktek jual beli hak WBP. Selain itu, dilakukan pula penataan regulasi tentang syarat dan tata cara pemberian hak bagi WBP melalui penyederhanaan dalam proses dan pemberian bagi WBP.

Pantauan Wartawan, atas pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2017 ini tampak mendapat keceriaan dari raut wajah para WBP Lapas II B Panyabungan saat mengikuti acara. (st)

Dikirim dari telepon pintar vivo saya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.