10 Orang sedang bermain Judi, Berhasil diamankan Polisi disebuah Warung di Desa Salo

Kampar, Riau61 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Polres Kampar, berhasil amankan sepuluh orang pelaku perjudian menggunakan kartu remi pada minggu dinihari (8/4/2018) sekira pukul 00.30 Wib, disebuah warung yang berada di Simpang Panca Desa Salo, Kec. Salo, Kab. Kampar.

Sepuluh pria yang tengah asik bermain judi menggunakan kartu remi ini digrebek petugas Kepolisian dari Polres Kampar, mereka adalah MR, MI, IW, HT, SR, AM, AG, GR, JN dan IY.

ADVERTISEMENT

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua tumpuk kartu remi berjumlah 87 lembar dan 108 lembar, serta dua tumpuk uang taruhan sebesar Rp. 675 ribu, dan Rp. 224 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu dinihari (8/4/2018) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang tengah bermain judi menggunakan kartu remi, di sebuah warung yang berlokasi di pinggir jalan dekat Simpang Panca Desa Salo yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan ternyata benar, terlihat sekelompok orang tengah bermain judi dengan kartu remi dan menggunakan uang taruhan .

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Fajri, SH, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi ini, disampaikan Fajri bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.