Tolak Wacana Penambangan Batubara di Kabupaten Mesuji Lampung

Artikel, Lampung475 Dilihat
Contoh kerusakan alam akibat penambangan.

Mesuji, medianasional.id – Dalam satu pekan ini warga Mesuji provinsi lampung dihebohkan dengan adanya wacana sekelompok orang/perorangan/perusahaan untuk melakukan kegiatan pertambangan batu bara di wilayah kabupaten Mesuji. Pro – kontrapun terjadi, ada yang mendukung dan ada yang menolak, padahal kalau dipandang dari sisi kepemilikan tanah kemungkinan sangat sulit proses kegiatan pertambangan batu bara di kabupaten mesuji akan terealisasi. Sebab sebagian besar kepemilikan tanah adalah Hak Milik yang telah bersertifikat semenjak para transmigran ditempatkan di kabupaten Mesuji.

Adapun perbatasan lahan transmigrasi masyarakat kabupaten Mesuji adalah tanah negara Register 45. Untuk pemetaan dan penataan wilayahnya juga sudah dirancang oleh pihak pemerintahan provinsi lampung. Luas lahan dan perumahan para transmigran, kantor desa, rumah ibadah, sekolah, lapangan olahraga, pasar dan perkantoran. Jadi pertanyaannya, Dimanakah Lokasi Tambang Batu Bara Tersebut?

Isu akan adanya pembukaan tambang batu bara ini sebenarnya berhembus saat pemilihan bupati beberapa waktu yang lalu, salah seorang calon kandidat bupati waktu itu sempat akan membawa isu tersebut bila Ia jadi mencalonkan diri. Tapi sampai pada hari pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati itu tidak mendaftar di KPU kabupaten Mesuji.

Untuk bahan pertimbangan pemerintah, Dewan perwakilan rakyat, tokoh masyarakat, Masyarakat dan semua yang peduli dengan Tanah Kabupaten Mesuji. Keberadaan beberapa pabrik hasil bumi yang ada di wilayah kabupaten mesuji saja sudah jadi masalah, karena kendaraan berat yang mengangkut hasil bumi saja sudah berdampak merusak infrastruktur jalan, yang dengan susah payah dibangun oleh pemerintah daerah. Apalagi nanti kalau alat berat dan kendaraan berat perusahaan pertambangan sudah mulai beroperasi, ditambah lagi dengan polusi udaranya.

Masalah yang paling krusial adalah pembebasan lahan areal pertambangan, karena pemerintah memberi masyarakat lahan transmigrasi secara cuma-cuma untuk dikelola sebagai tempat bermukim dan bertani. Jadi tidak mudah untuk dijual ke pihak lain dengan peruntukan yang berbeda.

Apakah Masyarakat Mesuji akan terusir dari
tanahnya sendiri ?

Sangat mungkin. Bahkan sejarah panjang Muhammad Ali Bin Pangeran Djugal yang sangat terkenal di masa kejayaannya dengan gelar kebangsawanannya PANGERAN MAD bisa saja sirna karena tanah wilayah Marga Mesuji beralih kepemilikan ke Perusahaan Tambang batu bara.

Bangkitlah hai keturunan PANGERAN MAD.

Muhammad Ali Bin Pangeran Djugal yang lebih dikenal dengan gelar PANGERAN MAD, adalah salah seorang keturunan Raja dari wilayah Palembang, Ia mengalah karena adiknya Muhammad Batun Bin Pangeran Djugal diangkat oleh Belanda sebagai pasirah di Mesuji Palembang. Karena selaku kakak, Muhammad Ali Bin Pangeran Djugal tidak mau ribut maka Ia mencari wilayah baru untuk dijadikan tempat tinggal dan bercocok tanam. Jadi kalau ada masyarakat Mesuji yang menanam padi dengan pola sonor berarti itu budaya asli Marga Mesuji yang dikenalkan oleh Pangeran Mad selaku Raja dari Marga Mesuji.

Adapun defenitif Muhammad Ali Bin Pangeran Djugal jadi Pangeran Mad oleh Belanda pada 22 Oktober 1886, dengan simbol Payung Obor-obor berwarna Putih.

Walaupun Emas yang terkandung di perut bumi Mesuji, biarlah itu sebagai hiasan bumi, sebagai spirit Pemerintah daerah dan masyarakat Mesuji untuk melestarikan Alam dan adat budaya peninggalan Junjungan yang mulya RAJA MUHAMMAD ALI BIN PANGERAN DJUGAL.

Penulis : Amsir Sapernong

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.