Silpa TA 2016 Jangan Terulang Kembali ” Cukup Dua Kali “

Busra : ” Raport Pemkab Akan Kita Beri Nilai Merah, Jika Silpa Terulang Lagi Ditahun 2018 ” 

ADVERTISEMENT

MUKOMUKO, redaksimedinas.com – Silpa pada Tahun Anggaran 2016 lalu, yang dialami pemeritah kabupaten (pemkab) Mukomuko, jangan sampai terulang kembali. Semisal perihal tersebut terulang lagi,  diprediksikan masyarakat akan hilang kepercayaannya terhadap pemeritah daerah. Terlebih para anggota DPRD Mukomuko, itu sendiri. Pasalnya, akibat yang ditimbulkan dari silpa selama dua tahun terakhir ini, secara tidak langsung daerah mengalami kerugian secara signifikan.  Karena tidak bisa mengupayakan penyerapan anggaran dari Pemerintah Pusat (Pempus), melalua Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perihal itu terbukti, dikarenakan pada tahun anggaran 2016 lampau, pemkab Mukomuko, mengalami silpa yang menembus angka Rp 130 milyar. Dan ditambah lagi silpa yang meningkat pada 2017, mencapai Rp 170 milyar. Yang berimbas kepada menurunnya serapan dana dukungan dari APBN, seperti Dana Alokasi Khusus  (DAU) dan Dana Isenif Daerah (DID), yang mengalami penurunan secara drastis. Pembuktiaannya,  pada tahun  2017 lalu, dana dukungan dari pusat tersebut,  hanya sejumlah Rp 46 milyar. Dengan rincian Rp 30 miliyar, untuk pembangunan jalan, serta Rp 16 miliyar, untuk pembangunan lanjutan pemasangan pipa PDAM Tirta Selagan. Yang seharusnya jika tidak terjadi silpa maka, APBD Mukomuko di 2018 ini, kurang Rp 40 juta dari Rp 1 triliun. Dan pada kenyataannya sekarang ini,  hanya berkutat diangka Rp 800 miliar lebih.

Perihal tersebut, diungkapkan Frengki Janas anggota komisi II DPRD setempat, dan Busra serta diamini Ir. Zulfahni. Menurut Frengki, Rp 170 milyar silpa pada tahun 2017 tersebut, masih dalam katagori asumsi pihaknya. Pasalnya, untuk pembenaran secara pasti perihal itu, tentu eksekutif setempat, harus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, kepada lgilatif. Untuk mengetahui tolak ukurnya serta akan dilakukan penghitungan secara rinci dan mendetail.

Oleh karena itu pihaknya menekankan, silpa itu jangan terulang kembali ditahun – tahun berikutnya. Dikatakan Frangki, akibat daerah megalami silpa maka timbul kerugian yang sangat luar biasa, berdampak terhadap penyerapan dari Pempus.  Diakibatkan ketidak mampuan daerah itu sendiri, melakukan serapan  anggran untuk kepetingan pembangunan  secara maksimal. Diungkapakannya,  kalau silpa itu terjadi lagi pada tahun 2018 ini, maka akan berakibat akan hilangnya kepecayaan masyarakat terhadap pemkab, terutama berkaitan dengan  pembangunan, terutama sekali, pihaknya sebagai anggata legilatif.

“ Jika silpa  terulang kembali pada tahun ini, maka DPRD tidak percaya lagi kepada pemeritah daerah. Dan perlu dipertanyakan, keseriusan eksekutif untuk membangun negeri ini.  Ada seseorang  yang ngomong pada waktu itu, tak usah malu mengalami silpa.  Saya anggap, orang berbicara tersebutlah yang tidak punya rasa malu. Karena dari silpa itu, berakibat kerugian besar yang deialami daerah ini.” Sesal Frengki.

Sementara itu, ditambahkan  Busra.  Sebenarnya tidak ada alasan bagi pemkab, tidak bisa membelanjakan anggaran daerah yang telah tersedia, secara maksimal. Selain produk hukumnya sudah jelas, serta anggrannyapun sudah disediakan pihanya. Demikian pula dengan target waktu yang sudah diatur serta diberikan masa tenggangnya. Pada poinnya, pihaknya menganggap, tidak semestinya ada lagi alasan – alasan yang harus dikemukan, sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan infrastrur daerah.

Dijelaskannya, untuk penyerapan anggran dari DAU serta DID, minimal per tanggal 31 Agustus, pembangun fisik infrastruktur harus mencapai target masimal diangka 75 persen. Kalau tidak tercapai, maka daerah akan mendapatkan semacam finalti, dalam mendapat dukungan anggaran dari Pempus.

“ Tidak ada alasan, pemkab tidak bisa melaksanakan penyerapan anggran, menyangkut pelaksanaan pembanguan dibawah 90 peresen.  Karena agaran serta payung hukumnya sudah jelas dan tesedia. Masalah waktunyapun, sudah ditetapkan jauh-jauh hari.  Yang saya takutkan, ditahun ini kembali akan  mengalami silpa. Kareana sudah hampir pada pertengahan bulan Maret, proyek-proyek belum dimulai juga. Kalau seandainya, kembali terjadi silpa, secara tidak langsung, raport pemerintah daerah akan kita berikan nilai merah.” pungkas  Busra, Senin (12/03) diruang komisi II Seretaria DPRD Mukomuko. (Aris)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.