MUI Kabupaten Banyumas Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Banyumas54 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas melalui Komisi Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah secara syari bagi tenaga kesehatan dari rumah sakit di Kabupaten Banyumas. Kegiatan digelar Sabtu (28/11/2020) di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto dibuka oleh Ketua MUI Kabupaten Banyumas Drs KH Taefur Arafat M.Pdi.

Menurut ketua MUI, kewajiban seorang muslim kepada sesama umat islam yang telah meninggal adalah merawat jenazahnya. Cara merawat jenazah yang disyari’atkan Islam diantaranya adalah memandikan, mengkafani, mensholati dan kemudian menguburkan.

“Pada hari ini MUI Kabupaten Banyumas menggelar pemulasaraan jenazah secara syari bagi tenaga kesehatan dari rumah sakit di Kabupaten Banyumas dengan maksud agar mereka yang melaksanakan kewajiban sebagai orang islam yang meninggal dirumah sakit, apalagi yang terkena covid tidak bisa ditunggui keluarga dan mereka mengurusi pemulasaraan jenazah bisa secara benar sesuai ketentuan syariat Islam,” katanya.

Menurut KH Taefur akhir-akhir ini ada berita yang mengharukan bahwa pemulasaraan jenazah kurang sempurna, terlebih saat pandemi ini banyak video yang beredar pemulasaraan jenazah ada yang tidak sempurna. Meski dapat dilihat berita tersebut tidak terjadi di Banyumas.

“Bukan berarti selama ini, pemulasaraan jenazah di rumah sakit belum memenuhi syariat, tetapi untuk lebih meyakinan bahwa pengurusan janazah di rumah sakit sudah dilaksanakan dengan baik. Maka para prugas medis yang merawat jenazah ini diminta untuk mempraktekan, jika masih ada yang perlu disempurnakan maka pembimbing akan memberi contoh sesuai syariat,” katanya.

Menurut Taefur meski hukumnya Fardu Kifayah, maka apabila tidak dilakukan dengan sempurna akan memberi dampak kepada seluruh umat muslim.

“Fardu Kifayah adalah sesuatu yang wajib dilakukan, namun apabila ada sebagian orang melakukan maka menggugurkan kewajiban muslim yang lain, tetapi jika sama sekali tidak ada maka semua mendapat dosa. Maka selain berkerja, Bapak Ibu harus meneguhkan hati, bahwa pekerjaan itu sebagai ibadah, juga meyelamatkan orang Islam lain,” tambahnya.

Dari fenomena itulah yang membuat MUI Kabupaten Banyumas merasa perlunya mengadakan “Pelatihan Pemulasaraan Jenazah” bagi tenaga rumah sakit.

Menurut pembicara yaitu KH Irchami, yang menjadi fokus dalam pelatihan yaitu memandikan, mengkafani kemudian mensholatkan jenazah. Meski ada beberapa cara dan adat yang dilakukan masyarakat, tetapi hal-hal wajib yang harus dilakukan maka harus tetap dilakukan. Namun jika tidak prinsip untuk menghormati keluarga bisa saja dilakukan.

“Apabila memungkinan, saat memandikan jenazah mengarah ke utara selatan, apabila disedekapkan tangan seperti saat sholat, tangan kanan diatas, ini tidak ada ketentuan wajib, artinya bisa tidak disedekapkan,” katanya.

Awal pelatihan dimulai dengan pengantar yang disampaikan oleh Ustadzah Estifa, S.Ag menyampaikan tatacara merawat jenazah. Pelatihan tidak hanya teori tetapi sampai dengan melakukan simulasi dan tetapi juga praktek yang dibimbing oleh kedua pemateri.

Kontributor : Parsito

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.