Inspektorat Kendal, Terima Aduan Warga Terkait Dugaan Pungli PTSL

Kendal143 Dilihat

Kendal, medianasional.id Pejabat IRBAN I (Inspektorat Pembantu 1) Muhamad Yasin di ruang aduan kantor setempat, menerima laporan masyarakat soal dugaan pungli penerbitan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Di Desa Pekuncen, Kecamatan Pegandon. Senin siang (17/02/2020), kemarin.

ADVERTISEMENT

Didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LAKI, mereka diterima langsung oleh Pejabat IRBAN I ( Inspektorat Pembantu 1) Kendal.

Dalam aduanya, perwakilan masyarakat Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon menyampaikan beberapa penyelewengan baik itu yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pekuncen maupun Pokmas (Kelompok Masyarakat) penyelenggara PTSL.

Diantara penyelewengan yang dilaporkan warga adalah bahwa peserta PTSL menuntut pengembalian uang pembuatan sertifikat lewat program PTSL, mengingat didesa lain peserta tidak dibebankan biaya sebesar itu.

“Kami membayar Rp.600.000, Kepada Pokmas”, kata S, salah satu perwakilan warga.

Menurutnya, jika panitia Pokmas tidak mau mengembalikan sisa biaya pembuatan sertifikat, maka warga akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa petani juga dimintai uang Rp.50.000  (lima puluh ribu rupiah) bagi setiap petani yang menerima bantuan benih jagung dari Dinas Pertanian.

“Tiap 5 kg kami penerima bantuan dimintai uang Rp.50.000, besaran uang itu dipakai untuk apa, kami tidak juga tahu”, kata S.

Selain itu, warga juga menuntut ketransparanan penggunaan anggaran desa.

Sementara itu, Pejabat Inpektorat Pembantu (IRBAN I) Muhamad Yasin dalam arahanya didepan perwakilan Warga dan LSM, meminta agar pengaduan dibuat secara tertulis yang ditujukan kepada Bupati, serta ditembuskan kepada inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Kendal ataupun pihak Kepolisian.

“Tembusan yang lain, silahkan kemana, mau langsung ke kepolisian apa mau ke kejaksaan, monggo”, kata M. Yasin./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.