DPRD Lampura Memediasi Masyarakat Bukit Kemuning dengan Pihak PLN, Terkait SUTT

Sumatera107 Dilihat

Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat bersama masyarakat dengan pihak PLN dan KJPP terkait ganti rugi atas jalur proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kecamatan Bukit Kemuning.

ADVERTISEMENT

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara Guntur Laksana, bersama HM Herry Syarifudin, Sofan Toni, dan dihadiri oleh perwakilan Kaji PP PLN Persero Sumbagsel, Nanang Rahayu, Radinal Andi, PLN Persero Lampung Jimi Simatupang, dan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara oleh Asisten I Yuzar, Kabag Hukum Hendri, dan Kabag Tapem Asmuni Efendi, yang berlangsung di Ruang Rapat sekretariat DPRD setempat, Senin (14/8).

 

Pada pembukaan acara itu Guntur Laksana mengatakan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok karena sebagian ada yang tidak menggunakan kuasa hukum dan ada yang menggunakan kuasa hukum.
“Ada masyarakat yang ingin berdialog langsung tanpa memakai perwakilan. Untuk itu saya meminta rapat ini terbuka. Karena kami hanya memediasi antara kedua belah pihak yang dikuasakan sekitar 20 orang,” terang Guntur.

 

Sementara itu warga yang tidak menggunakan kuasa hukum ada sebelasan orang dan itu dimintanya untuk mengikuti rapat yang tengah berlangsung.
“Bagi masyarakat yang telah mempercayakan kepada kuasa hukumnya kita minta menunggu di luar ruang rapat.  Untuk yang tidak supaya ikut dalam rapat ini,” pungkasnya.  (BD)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.