DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 9 Ranperda

Lampung Selatan71 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang pusat gedung DPRD lokal, Selasa (12/11/2019) siang.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna yang dihadiri 39 orang dewan dari 50 anggota DPRD itu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Agus Sutanto didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua III Darol Kutni.

Hadir dalam paripurna itu Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM bergabung dengan Ketua OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, anggota anggota Forkopimda Lampung Selatan, anggota PKK dan DWP Lampung Selatan, pimpinan partai politik dan ormas.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Fredy menyampaikan sembilan Ranperda Kabupaten Lampung Selatan. Fredy mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang menghadiri acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 bersama Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi di Sentul International Convention Center, Jakarta.

Sembilan Ranperda itu adalah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perubahan Pertama Peraturan Daerah Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Kepemudaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kemudian Ranperda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Penyelenggaraan Pendidikan, Penanggulangan Bencana, dan Perubahan Pertama Peraturan Daerah Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Usai disampaikan dan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas dtingkat selanjutnya. Catatan Frekuensi.

Sementara itu, masukan, arahan dan saran yang terkait Ranperda, Fredy, terima kasih, terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada Fraksi DPRD Lampung Selatan.

“Kami selaku eksekutif senantiasa terbuka menerima masukan dan saran yang disampaikan. Dengan harapan semoga sembilan paket Ranperda yang kami sampaikan dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan diterbitkan menjadi produk hukum tentang Peraturan Daerah yang tersusun lengkap, sistematis dan dapat dilaksanakan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Fredy.

Sementara itu, sebelum agenda penyampaian sembilan Ranperda tersebut, DPRD Lampung Selatan juga menggelar rapat paripurna dalam kerangka penyampaian Ranperda Hak Inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Amin Padri/Az)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.