BPOM Jambi dan Dinkes Bungo Lakukan Sidak, Woww…..Ditemukan Sosis Babi Salah Izin Edar dan Produk Kadaluarsa

Jambi46 Dilihat

Bungo, redaksimedinas.com – Badan POM Jambi bersama Dinas Kesehatan Bungo, turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa mini market, Kamis (22/3).

Sidak ini dilakukan terkait maraknya cacing pita di dalam makanan kaleng.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, melalui bagian seksi kefarmasian Novriyanti, mengatakan, tidak ada cacing pita pada makanan kaleng seperti yang terjadi di daerah lain.

“Hanya saja, yang kita temukan di Hypertmart Bungo sosis berbahan baku babi, produk kemasan rusak, dan juga produk kadaluarsa ,” ucap Novriyanti.

Dijelaskan, selain menyalahi izin edar, sosis berbahan baku babi tersebut juga dijual dalam satu tempat dengan produk lain. Seharusnya, produk tersebut dijual terpisah.

“Seharusnya ditulis mengandung babi dan juga dijual di tempat khusus. Tapi saat kita temukan berada di tempat yang sama. Bisa saja konsumen yang tidak tahu membeli dan mengkonsumsi sosis tersebut ,” jelasnya.

Untuk makanan yang berbahan baku daging ataupun daging segar, izinnya seharusnya dari BPOM. Tapi sosis yang ditemukan ini memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga. Ini sudah jelas menyalahi aturan,” lanjutnya.

“Hal ini sudah seringkalai terjadi di Hypermart. Pada tahun 2016 lalu juga pernah menjual produk tanpa izin, dan juga produk mengandung lemak babi yang dijual tidak terpisah ,” tutupnya.

Sementara itu, Drs Ujang Kepala BPOM Jambi usai sidak dia mengatakan, adanya ditemukan produk nomor register sudah mati serta barang sudah kedaluarsa. Bukan itu saja, ada juga prodak kemasan sudah rusak tetap dipajang.

“Dengan ditemukan beberapa produk yang kedaluarsa dan juga yang tidak memiliki izin edar akan kita tarikbl sesuai aturan dari kami. Sedangkan untuk pihak Hypernart sendiri akan kita beri teguran keras, agar tidak menjual barang yang kedaluarsa atau tidak memiliki izin edar, ” pungkasnya.

Untuk diketehui, Hypermart di Muara Bungo, sudah melakukan beberapa pelanggaran diantaranya yakni, Produk tanpa Izin Edar, Produk mengandung Babi, Produk rusak kemasan, Produk Abon Sapi Gloria (exp).(fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.