Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik, Pemkab Nabire Gelar Rakor

Papua291 Dilihat
Wakil Bupati (Wabup) Nabire, Jamaluddin saat menyampaikan sambutan Bupati,Mesak Magai,S.Sos,M.Si terkait agenda Laporan pelaksanaan capaian pemenuhan indikator atau sub indikator pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang rapat Bappeda, Jalan Merdeka, Nabire, Papua, Jumat (19/11/2021) pukul 10 : 00 waktu setempat. (Foto : medianasional.id).

Nabire, medianadional.id- Guna wujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Nabire, Papua. Untuk itu,  Pemrintah kabupaten (Pemkab) Nabire mengundang sejumlah pimpinan Orgsnisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Rapat koordinasi (Rakor) terkait Laporan pelaksanaan capaian pemenuhan indikator dan sub indikator pelaksanaan Program pemberantasan Korupsi terintegrasi dari masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nabire Nomor : 272 Tahun 2021, dan merujuk pada Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nomor : B/6343/KSP.00/70-76/11/2021 tanggal 9 November 2021 terkait koordinasi Pendampingan dan Pengawasan capaian pemenuhan indikator dan sub indikator Program pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam Aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) yang akan dilaksanakan di Jayapura mulai 23-26 November 2021.

Hal itu, disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Nabire, Jamaluddin saat menyampaikan sambutan Bupati,Mesak Magai,S.Sos,M.Si terkait agenda Laporan pelaksanaan capaian pemenuhan indikator atau sub indikator pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dihadiri sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang rapat Bappeda, Jalan Merdeka, Nabire, Papua, Jumat (19/11/2021) pukul 10 : 00 waktu setempat.

“Untuk itu, sesuai tugas dan tanggung jawab  bapak, ibu selaku pimpinan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pencapaian indikator dan sub indikator pelaksanaan Program pemberantasan Korupsi Terintegrasi  dalam Aplikasi  MCP,” kata Wabup.

“Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mendengar hal yang menjadi indikator dan sub indikator yang telah dilaksanakan pimpinan perangkat daerah selaku penanggung jawab area intervensi KPK dalam rangka pelaksanaan Program pencegahan Korupsi di Kabupaten Nabire,”sambungnya.

Agenda Laporan pelaksanaan capaian pemenuhan indikator atau sub indikator pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dihadiri sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang rapat Bappeda, Jalan Merdeka, Nabire, Papua, Jumat (19/11/2021) pukul 10 : 00 waktu setempat. (Foto : medianasional.id).

Sehingga, lanjut Jamaluddin, diharapkan 8 (delapan) area intervensi KPK dalam rangka perbaikan tata kelola Pemerintahan di Nabire dapat disampaikan secara ringkas oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah. Langkah selanjutnya mengingat pada tanggal 25 November 2021 akan dilaksanakan pembahasan dan pengisian data pendukung dokumen bukti pemenuhan dari setiap sub indikator pada area intevensi KPK yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Nabire dan KPK di Jayapura.

“Saya berharap ada perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN agar harapan kita untuk mewujudkan Nabire yang lebih baik kedepan, dan mari kita wujudkan dengan kerja keras kita bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Nabire,” tandas Wabup Kabupaten Nabire.

Untuk diketahui yang diundang dalam Rakor diantaranya, Inspektorat, BPKAD, DPMPTSP, Bapenda, Kominfo dan Perangkat daerah lainnya yang dianggap perlu untuk mengikuti Rakor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses