Kehadiran BUMDes Memberikan Angin Segar atau Sebaliknya?

Lampung Utara71 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengamanatkan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) malah sering jadi lumbung kasus, dan dugaan korupsi pada BUMDes di Indonesia pun bertebaran sejak dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2020. Sebaliknya Kehadiran BUMDes memberikan angin segar bagi warga di desa-desa. Pengelolaan dana yang baik bisa mengerak perekonomian warga secara mandiri.

ADVERTISEMENT

BUMDes sekadar untuk diketahui, menurut Pasal 1angka 6 UU Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan,dan usaha lainya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Namun tentunya yang paling penting adalah kualitas dari BUMDes tersebut, seberapa besar kemampuannya dalam menambah pendapatan kas pemerintahan desanya, serta seberapa besar kemampuannya dalam menambah pendapatan kas pemerintahan desanya, serta seberapa besar multi efek yang yang ditimbulkan terhadap perekonomian desa, khususnya bagi kesejahteraan warga desa. Untuk itu kwalitas pengelola BUMDes berupa kemampuan manajerial serta moralitas kejujuran haruslah benar-benar teruji, serta adanya pengawasan dari aparatur desa dan warga masyarakat tentunya akan membuat BUMDes bisa diandalkan. (Sofyan/ Antoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.