Wonosobo Masuk Pada Daerah PPKM Level 2

Wonosobo171 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Perlahan namun pasti, situasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonosobo terus mengalami perbaikan dan menumbuhkan optimisme bagi publik. Indikasi membaiknya penanganan pandemi di Kabupaten dingin ini setidaknya terlihat dari kurun waktu dua pekan terakhir, dimana pertambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 terus mengalami penurunan, sementara tingkat kesembuhan pun mengalami peningkatan pesat hingga kasus aktif yang tercatat pada data resmi kini tinggal sejumlah 128.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo menyebut faktor-faktor tersebut, membuat pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Wonosobo masuk pada daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. “Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali, maka mulai tanggal 6 September hingga 13 September 2021 Kabupaten Wonosobo turun ke level 2, dari level 3 sepekan sebelumnya,” jelas Andang saat dihubungi melalui sambungan telpon pada Rabu (8/9/2021).

Terkait dengan perubahan status PPKM tersebut, Andang menambahkan bahwa Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat juga telah menerbitkan Instruksi nomor 1397 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Kabupaten Wonosobo. “Melalui Instruksi Bupati tersebut, terdapat sejumlah kebijakan baru yang mungkin selama ini belum diketahui masyarakat, seperti waktu makan di restoran, kafe maupun rumah makan di gedung tertutup kini diperbolehkan hingga 60 menit dengan skrining pengunjung dan pegawai melalui aplikasi peduli lindungi,” ungkap Sekda. Selain itu, PPKM level 2 disebut Andang juga mengizinkan sejumlah tempat hiburan seperti ruang terbuka publik, sarana wisata dan taman umum untuk buka dengan maksimal kunjungan 25 % dari kapasitas serta syarat penerapan skrining via aplikasi peduli lindungi. Pun demikian dengan atraksi seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakat diakui Andang, sudah diperbolehkan untuk digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan maksimal kapasitas adalah 50 %.

Namun demikian, Sekda juga menegaskan bahwa turun level PPKM tak berarti masyarakat Wonosobo boleh mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, agar tidak lagi terjadi serangan gelombang ketiga sebagaimana bulan Juni sampai Juli lalu. “Saya perlu menekankan bahwa untuk Kabupaten Wonosobo meski PPKM turun ke level 2, saat ini masih belum lepas dari pandemi COVID-19, sehingga semua pihak harus mampu menahan diri untuk tidak larut dalam euforia yang justru nantinya bisa memunculkan peyebaran virus lagi,” tegasnya. Sebagaimana sering dipesankan oleh Bupati dan Wakil Bupati, Andang berpesan agar warga masyarakat harus semakin optimis menatap masa depan, terus berkreasi dan berkarya nyata demi memutar perekonomian serta mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

 

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.