Wihaji Minta Ketua RT Untuk Deteksi Warga yang Mencurigakan  

Batang644 Dilihat
Keterangan Foto Bupati Bersama Forkopimda memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan kepad Pengurus PPRT yang baru dikukuhkan dan di lantik di Pendopo Kantor Bupati Batang Senin (14/5/18).

Batang, medianasional.id – Maraknya teror bom yang dilakukan oleh teroris menjadi kekhawatiran masyarakat dalam beberapa hari ini, namun sebenarnya untuk pekembangan teroris dapat dideteksi di lingkup pemerintahan paling bawah.

Dan Ketua RT memiliki peran tersebut, karena sebagai RT mempunyai kewajiban untuk mengawasi orang – orang baru di lingkungan RT nya, oleh karena itu apabaila terdapat orang – orang yang mencurigakan secepatnya laporkan kepada pihak kepolisian atupun TNI terdekat.

“Ketua RT sebagai bagian dari Pemerintah paling bawah bisa mempersempit ruang gerak teroris dengan melaporkan orang – orang baru yang mecurigakan 1×24 jam, Kata Bupati Batang Wihaji saat memberikan arahan dalam Pengukuhan Perkumpulan Pengurus Rukun Tangga (PPRT) di Kantor Bupati Setempat, Senin (14/5/18).

Ia juga berharap kejadian itu tidak terjadi lagi, oleh karena itu berikan perhatian kita bersama untuk menjaga lingkungan masyarakat kita, sehingga kita tidak mudah terpecah belah oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan teror.

“Kepekaan kita terhadap lingkungan masyarakat kita harus mulai ditumbuhkan kembali, apabila ada ajaran – ajaran keagamaan yang menyimpang laporkan segara ke Kepolisan atau pihak TNI, ini demi bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah,” pinta Wihaji.

PPRT sebagai organisasi pemerintahan paling bawah lanjutnya, untuk tidak memposisikan organisasinya sama dengan organisasi non pemerintah, karena PPRT merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat.

 

“Posisikan organisasi PPRT sebagai organisasi pemerintahan yang siap mensukseskan pembangunan pemerintah, dan sebagai penyambung lidah pemerintah daerah,” jelas Wihaji.

Wihaji juga mengatakan, sebagai rasa terima kasihnya pemerintah daerah memberikan insentif uang operasional untuk Ketua RT sebesar Rp 100 ribu, yang sudah dianggarkan pada alokasi dana desa dan sudah menjadi peraturan Bupati.

“Karena uang Pemda terbatas, maka sebagai wujud terima kasih atas pengabdianya hanya bisa memberikan tunjangan insentif sebulan Rp 100 ribu,” kata Wihaji.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo mengatakan, organisasi pengurus RT harus independen jangan beraviliasi ke partai politik atau tidak boleh berpolitik praktis, karena sebagai Ketua RT merupakan tokoh di masyarakat yang membantu masyarakat.

“PPRT merupakan organisasi yang bersifat sosial maka indepent nya harus di jaga, jangan sampai mengarahkan organisasi ke partai politik,” pinta Imam Teguh Raharjo.

Ketua Pengarah PPRT KH. Zaenal Mutaqim mengatakan, pengurus PPRT jangan menggunakan organisasi ataupun  memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan, tapi mengabdilah kepada rakyat dan negara.

“Umur kita tidaklah lama dan kita tidak tahu kapan kita akan mati, maka gunakan umur untuk kebaikan – kebaikan, seperti tokoh – tokoh leluhur kita dan pejuang umur untuk pengabdian pada rakyat dan negara, karena pahlawan tidak pasti umurnya panjang,” kata Zaebal Mutakim.

Adapun pengurus PPRT Tingakt Kabupaten Batang untuk  masa periode 2017- 2022 menjabat sebagai ketua Muhayin, Sekertaris Ahmad Mukhsin, Bendahara Adhi Baskoro.(Son)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.