Wihaji Berharap Inspekturat Daerah Kabupaten Batang Saling Kontrol dan Mengingatkan, Kalaupun Saya Salah Ya Ingatkan Dengan Tegas

Batang573 Dilihat

Batang, medianasional.id Langkah dan kinerja kantor Inspektorat Kabupaten Batang terus digiatkan dalam rangka upaya untuk menyelesaikan target obyek pemeriksaan (obrik). Hal ini agar tata kelola pemerintahan bisa transparan dan akuntabel sesuai dengan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

Disampaikan oleh Kepala Inspektur Lany Dwi Rejeki mengatakan, dalam pemeriksaan reguler di tahun 2018 dari target sebanyak 102 obrik yang sudah selesai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 80 sisanya masih dalam proses penyelsaian.”ucapnya

“Di lapangan telah di temukan temuan kasus sebanyak 257 yang sudah direkomendasi 453, dan sudah selesai tindak lanjutnya 255 yang masih dalam proses 54 dan yang belum selesai 103 temuan,” Kata Lany Dwi Rejeki dalan gelar Lawarsda di Kantor Bapelitbang Selasa (4/12).

Dalam upaya pemeriksaan khusus 2017 untuk penilaian pencapaian tujuan tertentu lanjutnya, yang sesuai dengan Perbup No. 40 Tahun 2015 ada 6 terdiri dari penanganan 5 blaclist barang dan jasa, 1 pelaksanaan barang dan jasa.”jelasnya

” Dalam rangka pemeriksaan kasus 2017 untuk mengungkap suatu permasalahan dengan tujuan mencari kebenaran apakah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku ada 13 kasus yaitu kasus limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH) ada 10 aduhan masyarakat ada 3 kasus,” jelasnya

Adanya area temuan berulang pemeriksaan di tahun 2017 untuk desa administrasi pemerintahan desa, keuangan desa, pengelolaan pajak PBB, untuk temuan SMP dan Sekolah Dasar yaitu pengelolaan barang milik desa, pengelolaan dan bantuan operasional sekolah, Pajak PPN dan PPh.

” Adapun temuan di OPD pada penyerapan anggaran, pemantauan progres realisasi kegiatan pertangung jawaban fisik dan anggaran, pelaksanaan ketentuan perpajakan,” pungkas Lany.

Bupati Batang Wihaji menjelaskan saat membuka Gelar Pengawasan Daerah ( LAWARSDA ) mengatakan bahwa secara substansi dalam satu tahun kegiatan ini manfaatnya barang kali kurang, akan tetapi ini menjadi tahapan evaluasi agar tahun 2019 menjadi catatan agar tata kelola pemerintahan menjadi baik transparan dan akuntabel.”tuturnya

“Kenyataan pada hari ini transparan dan akuntabel bukan sekedar kewajiban tapi sebuah kebutuhan dan ini menjadi komitmen pimpinan saya, karena sesuai riset 45 persen perbaikan dilakukan oleh kepala daerah dan 45 oleh eksternal.” Kata Wihaji

Ditambahkan Ia pun menegaskan bahwa mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah perkara yang mudah tapi lebih sulit mempertahankanya.”jelasnya

“Untuk itu Saya berharap ada evaluasi dari masing – masing OPD dan kita saling mengingatkan, apabila saya ndablek saya di ingatkan saja dengan tegas, jangan sungkan – sungkan, begitu juga dengan opd, saya akan ingatkan dengan tegas, tentunya hal ini agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” Kata Wihaji.

Kontributor : Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.