Wasbang, Narkoba, Hukum dan PBB menjadi Materi Penyuluhan Saat TMMD

Wonosobo209 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Kodim 0707/Wonosobo saat ini melaksanakan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Pulosaren, Kepil. Berbagai kegiatan dilaksanakan baik fisik maupun non fisik, untuk hari ini ada kegiatan non fisik berupa penyuluhan Wawasan Kebangsaan dari Kodim, bahaya Narkoba dari Polres, pengenalan hukum dari kejaksaan dan PBB kepada Linmas dari Kodim. (3/10/2023)

Serma Sunarna dari Kodim menjadi narasumber materi Wawasan Kebangsaan, Tri Hartono Kejaksaan Negeri memberikan materi Hukum dan konflik pertanahan, Kamtibmas dan Tentang Lalu Lintas oleh Iptu Andri, Bahaya Narkoba oleh Aiptu Lukman dan Pelda Edi dari Kodim memberikan pelatihan PBB kepada Linmas Desa Pulosaren.

ADVERTISEMENT

“Wawasan kebangsaan diberikan bertujuan untuk membina dan membentuk komponen masyarakat yang berkepribadian dan cinta tanah air sehingga terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara. Wujud dari usaha Bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa serta keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ungkap Serma Sunarna.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat membentuk karakter generasi muda maupun warga masyarakat yang lebih baik dan menumbuhkan sikap rela berkorban, tolong menolong, toleransi, nasionalisme dan cinta NKRI.

Aiptu Lukman menambahkan musuh bangsa ini selain lunturnya rasa cinta tanah air adalah adanya Narkoba yang masuk ke Indonesia bahkan sudah sampai ke desa – desa. Orang yang sudah terkena Narkoba pikirannya sudah tidak sehat lagi, tubuhnya juga mudah sakit sehingga akan berakibat orang tersebut tidak bisa berkarya akan tetapi menjadi beban keluarga.

“Untuk itu mari bersama sama jangan mengenal narkoba, ajak keluarga dan lingkungan perangi Narkoba secara bersama – sama. Sebab Narkoba merusak keluarga, masyarakat dan bangsa,” kata Aiptu Lukman.

Sedangkan Aiptu Andri menyampaikan bahwa saat ini jumlah kendaraan tiap hari meningkat, sementara kondisi jalan tidak berubah untuk itu demi keselamatan bersama agar para pemakai kendaraan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh negara mulai dari administrasi sampai dengan kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpot yang standar, lampu dan sebagainya.

Sementara itu Tri Hartono Kejaksaan menyampaikan hidup yang paling nyaman adalah tidak berurusan dengan hukum, untuk itu patuhilah aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jangan sekali – kali melanggar karena konsekuensi yang diterima sangatlah tidak mengenakkan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.