Warsit: Jika Ada Warga Tubaba Yang Mengalami Masalah Sosial Segera Laporkan

TUBABA, Medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas Sosial setempat pastikan siap melakukan pendampingi bahkan melakukan siap melakukan Rehabilitas dan pembinaan terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan sosial

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dikatakan Warsit, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitas sosial bahwasannya Dinsos Kabupaten Tubaba siap memfasilitasi masyarakat, Fasilitasi yang dimaksud seperti hal Anak terlantar, fakir miskin, Anak dibawah umum yang bermasalah dengan hukum, Pekerja Sex Komersil (PSK), Gelandangan, Anak yang mengalami Troma, serta Pengemis.

Hal itu berdasarkan Pasal 1 Ayat 22 KUHAP, Bahwasannya Rehabilitas ialah hak seseorang untuk mendapatkan pemulihan haknya dalam kemampuan, Kedudukan, harkat dan martabatnya.

Contohnya, Saat ini Dinsos Tubaba telah melakukan rehabilitas terhadap 3 anak dibawah umur dengan permasalahan kenakalan anak-anak, yang saat ini sudah kita titipkan di Bandar Surabaya Lampung timur (pondok pesantren).Dengan harapan anak tersebut dapat tumbuh sebagai mana umumnya, Terang warsit, Selasa (19/1/2020) pagi.

Tak sampai disitu saja, Warsit juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat jika melihat ataupun mendapatkan imformasi adanya kekerasan terhadap anak, Dan lainnya agar dapat melaporkan ke pihak Dinsos “Jika ada laporan kami dinsos Tubaba akan segera tindak lanjuti,” Singkatnya.

Laporan: Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.