Warga Serahkan Pelaku Curas ke Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah102 Dilihat

Lampung Tengah, medianasional.id – Sejumlah warga Tanggul Ledeng, Jalan 9 Kec. Terbanggi Besar, Lampung Tengah menyerahkan seorang terduga pelaku curas ke Mapolres setempat, Senin (1/10/2018).

ADVERTISEMENT

Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Selamet Wahyudi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Mapolres setempat AKP Firmansyah menuturkan, sejumlah warga menyerahkan seorang terduga pelaku curas.
“Pada hari senin tanggal 01 oktober 2018, hasil himbauan Sat Reskrim terhadap para pelaku Kejahatan melalui Tokoh Masyarakat, Tokuh Adat dan Tokoh Agama serta kepala Kampung, hari ini telah diserahkan oleh kepala kampung Terbanggi Besar seorang tersangka perkara tindak pidana curas,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial SJ (30) merupakan warga dusun 1 Kampung Terbanggi Besar, Kec. Terbanggi Besar, Kab. Lampung Tengah.

“Berdasarkan laporan polisi no.pol : LP /733-B/XII/2017/Res Lt/Sek Tebas Tanggal 02 Desember 2017. Tentang Curas dengan sasaran R2 jenis honda beat. TKP di tanggul Ledeng jalan 9 Kec. Terbanggi Besar. Dengan modus para pelaku sebanyak 2 orang menghadang korban dan menodongkan Senpi agar korban menyerahkan Sepeda motornya lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi, semantara rekannya masih buron.

“Para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUH Pidana. Dan saat ini kasus masih dalam pengembangan, mengejar pelaku lain dan menyita BB Senpi dan R2 milik korban,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.