Warga Sendayan Kampar Utara, Diciduk Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba

Kampar, Riau46 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pelaku narkoba, saat akan bertransaksi barang haram ini di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, pada Selasa sore (22/1/2019).

 

Pelaku adalah IF (32) warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, dari tangannya didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, turut disita 1 buah Hp Vivo dan 1 buah Hp Nokia, serta uang tunai sebesar Rp. 155 ribu yang diduga uang hasil bertransaksi narkoba.

 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan IF yang akan bertransaksi Narkotika jenis Shabu.

 

Petugas langsung mengamankan IF, dan melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukanlah 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.