PT DMT Tidak Bayar Pajak Produksi Tapi Ikut Lelang Paket Hotmik, Dipertanyakan

Sumatera201 Dilihat

Mukomuko – Ratusan pemuda karang taruna di Mukomuko Selatan, kecamatan Ipuh mempertanyakan PT Daya Mulia Turangga (DMT), perusahaan pemilik mesin pengolah aspal hotmik, dan stone craser di kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

ADVERTISEMENT

 

Masyarakat merasa resah dan akan menutup paksa, karena tidak membayar pajak produksi, dalam kewajiban pajak negara dikenakan Rp 4000,- per ton. Sejak tahun 2014 sampai dengan 2017 tidak pernah bayar pajak kepada negara, artinya perusahaan ini tidak layak untuk berdiri di kabupaten Mukomuko.

 

Menurut keterangan eks manajemen PT DMT membenarkan adanya kegiatan Produksi yang berjalan mulai 2014 sampai dengan 2017 tidak pernah bayar pajak. Selain itu izin kelayakan AMP tidak ada alias mati. Faktor itu sangat disengaja untuk tidak bayar pajak dan mengakibatkan kerugian negara. Karena itulah warga siap demo untuk menutup PT DMT. Perusahaan ini yang diketahui milik orang Bandung disinyalir hanya cari keuntungan saja namun tidak membayar pajak. Dengan pajak itulah negara membangun jalan, jembatan dan infrastruktur lain.

 

Ketika wartawan menghubungi Kades setempat tidak menjawab. Dan pihak Dispenda kabupaten Mukomuko juga tidak menjawab telepon ketika akan dikonfirmasi wartawan. Informasi yang diterima Medinas, mobil dump truck telah ditarik ke Jakarta, dan tidak ada lagi kegiatan. Namun anehnya PT. DMT bisa ikut menawar paket hotmik Mukomuko Dak penugasan 2017, khusus di paket XXV. Semestinya tidak layak lelang, apa lagi menang. (Purwasi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.