Warga Menolak PT MCL Beroprasi, Izin Lingkungan Dipertanyakan

Banten133 Dilihat
Saat musyawarah antara PT MCL dengan warga.

 

Tangerang, medianasional.id – Musyawarah PT MCL dengan masyarakat RW 3 Kelurahan manis jaya kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang bertempat di aula kecamatan Jatiuwung guna mencari mufakat atas penolakan warga terhadap beroprasinya PT MCL.

Musyawarah dihadiri warga kelurahan manis jaya, camat Jatiuwung Martioso Agianto, Wakapolsek Jatiuwung, Danramil 06 Jatiuwung, Kepala Kelurahan Manis Jaya, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Kamis (05/09).

Penolakan warga atas beroprasinya kembali PT MCL yang memproduksi tener akibat kebakaran yang terjadi dua tahun silam. Sehingga para warga RW 03 Kelurahan Manis Jaya mendemo perusahaan tersebut agar tidak memproduksi tener lagi, karena warga takut akan berpotensi terjadinya kebakaran seperti sebelumnya. Lebih dari 100 warga pun membuat petisi tandatangan atas penolakan beroprasinya pabrik tener tersebut.

 

Ketika medianasional.id konfirmasi dengan Camat Jatiuwung Martioso Agianto untuk menanyakan hasil keputusan rapat, Ia mengatakan tidak bisa memutuskan. Warga disarankan datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup bagian Perizinan Lingkungan.

Ketika wartawan menemui pihak Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Yani mengatakan untuk langsung tanya ke bos pabrik. Jadi dalam perizinannya dinilai tidak jelas dan diduga ada kongkalikong antara oknum tertentu.

Bahkan informasi dari warga, security bernama Rojok berkeliling membagikan amplop kepada warga. Jumat (6/9) malam.

Terkait hal tersebut warga berharap kepada Instansi terkait untuk mengecek perizinan PT MCL apakah sudah memenuhi standar pabrik atau memang benar ada kongkalikong. (Anim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.