Lampung Selatan, Medianasional.id – Diduga marak beredar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah menyerupai uang asli di kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerak Perubahan Provinsi Lampung menghimbau kepada masyarakat dimanapun berada agar berhati – hati dengan uang palsu yang beredar sekarang. Rabu (07/12/2025)
Kejadian diketahui ketika salah satu warung yang berada di kecamatan Penengahan menemukan transaksi dengan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Korban yang namanya enggan disebutkan selaku pemilik warung merasa dirugikan akibat beredarnya uang palsu tersebut.
“Saya membuka warung untungnya tidak seberapa dan saya ditipu pula oleh oknum yang mengedarkan uang palsu tersebut nominal pecahan seratus ribu dengan cara modus mengisi akun dana dengan nominal sebesar seratus ribu rupiah. Setelah oknum pengedar uang palsu berhasil mengisi akun dana, oknum pengedar uang palsu langsung kabur,” ungkapnya.
Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerak Perubahan Provinsi Lampung menghimbau agar masyarakat yang ada di Provinsi Lampung berhati – hati kalau bertransaksi terlebih dengan uang pecahan nomimal seratus ribu rupiah harus dicek dulu keasliannya dengan alat pendeteksi uang.






