Gunungkidul, medianasional.id – LP2A bersama ormas Islam, lembaga, dan tokoh masyarakat Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, menggelar deklarasi penolakan peredaran miras, narkoba, dan perjudian pada Senin (19/05/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian warga atas maraknya praktik yang dinilai dapat menghancurkan masa depan generasi muda setempat.
Acara ini dihadiri Kapolsek Tanjungsari, Danposmil Tanjungsari, Panewu Tanjungsari, unsur Bamuskal, takmir masjid, Karang Taruna, Kokam, Banser, Senkom, serta para tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tanjungsari juga memaparkan peraturan dan regulasi yang mengatur larangan serta sanksi terkait ketiga permasalahan sosial tersebut.
Koordinator kegiatan sekaligus Ketua LP2A Kemadang, WH Swarno, menyatakan kegiatan ini berangkat dari keprihatinan mendalam. Ia menyebutkan dampak buruk miras dan perilaku merusak moral sudah berlangsung lama, justru semakin meluas dan merusak tatanan kehidupan warga. Inisiatif ini muncul atas masukan masyarakat dan didukung penuh oleh 25 takmir masjid/mushola, organisasi pemuda, serta elemen masyarakat lainnya, dengan kehadiran sekitar 100 perwakilan warga.
“Kami menegaskan masyarakat Kemadang banyak yang menjadi korban. Hal ini sangat meresahkan karena merusak moral, ketertiban, dan kesejahteraan. Kami bergerak di bidang pembinaan mental dan keagamaan, namun tidak memiliki wewenang membuat aturan atau menindak. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kalurahan selaku pemangku wilayah untuk bertindak nyata, mencegah peredaran, serta menyusun regulasi wilayah yang tegas dan mengikat. Masalah ini sudah terbukti ada, bahkan hingga ke ranah hukum, dan harus segera ditangani,” ujar Swarno.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari, Agus Fitriyatna, mengapresiasi langkah masyarakat yang berinisiatif menggelar deklarasi ini.
“Saya ucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang bergerak bersama menolak miras, narkoba, dan perjudian. Hal ini sangat mendukung upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Ia pun menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan, keluarga, dan anak-anak di sekitar.
“Jangan ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau praktik-praktik terlarang tersebut. Keamanan dan masa depan wilayah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kemadang dan Tanjungsari dari bahaya yang dapat merusak generasi penerus kita,” tegas Agus.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal sinergi antara warga dan pemerintah, agar masyarakat lebih aktif mengawasi lingkungan serta menyelamatkan masa depan dari bahaya miras, narkoba, maupun perjudian.
(Wid)






