Warga Dihimbau Waspada, Modus Rental Mobil Berujung Digadaikan

Banten202 Dilihat

SERANG, medianasional.id – Organisasi Buser RentCar Nasional (BRN) merupakan sebuah wadah yang akan menangani berbagai kasus kejahatan terhadap para pelaku usaha rental mobil yang kerap muncul dan menjadi ancaman bagi kelangsungan usaha rent car, namun ternyata yang dilakukan salah satu anggota BRN malah menggadaikan Mobil milik warga Cilegon.

ADVERTISEMENT

Anis Fuad salah satu anggota BRN menggadaikan satu unit Mobil Toyota Avanza A 1209 TS atas Nama BPKB Umi Kalsum Pane warga Cilegon.

Adapun Anis Fuad Rental Tunas Muda anggota BRN ini menggadaikan mobil warga Cilegon tersebut di daerah Cikeusal desa Cikopal, kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang senilai puluhan juta rupiah.

Umi Kalsum menuturkan kepada wartawan, Sabtu dini hari (03/10/2020) bahwa dia bertujuan mengambil mobilnya yang dirental oleh seorang bernama Hambali bulan September tahun 2019 lalu, karena Sinyal GPS mobil ada di daerah Cikeusal maka Umi Kalsum mendatangi posisi mobil tersebut, dengan maksud menarik mobil. Alangkah terkejutnya Umi Kalsum ternyata mobilnya digadaikan. Ia pun menceritakan kronologisnya.

“Begini awal mulanya Bang, mobil saya dirental Saudara Hambali dengan kesepakatan perdua Minggu Pembayaran, karena sudah ngga jelas terkait pembayaran dari pihak Hambali, maka saat sinyal GPS mobil aku menunjukkan ada di daerah Cikeusal, ternyata mobil aku digadiakan,” tutur Kalsum.

Kalsum menambahkan, “hari ini saya akan buat LP (Laporan Polisi) sekaligus untuk 2 Mobil dengan orang yang sama, supaya kebongkar, sepertinya dugaan ini suatu desain (sekongkol). Bukan saya aja yang diperlakukan seperti ini, saya mendapatkan informasi ada yang lain juga, dengan orang yang sama,” ucap kalsum

“Saya menyayangkan, setahu saya Anis Fuad itu anggota organisasi BRN, dimana mestinya membatu kasus-kasus persoalan yang muncul di usaha rental mobil, eh ini malah dia yang menggadaikan,” tandasnya.

“Saat ini mobil dititipkan di Polsek Cikeusal, sebab Pihak penerima gadai tidak terima karena pengakuan Anis Fuad bahwa mobil itu mobil pribadi saat melakukan transaksi Penggadaian,” tutupnya. (A.Yani)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.