
Pesawaran, Medianasional.id – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terletak di Desa Seuncal, Kec. Legundi Kabupaten Pesawaran yang dikelola Aparat Desa dinilai tidak adil dan kurang transparan cara memasang meteran Baru atau Sambungan Baru bagi warganya.
Aparat Desa Seuncal yang mengelola PLTS, yakni Wahab selaku ketua RT dan Alpian wakil RT beserta Kadus Suhali ketika disambangi awak medianasional.id di rumahnya masing – masing dari kemarin Senin (7/6) sampai Selasa (8/6) tidak menemukan jawaban pasti.
Bagaimana cara warga untuk menyambung Aliran Listrik Tenaga Surya di Desa Seuncal membuat bingung, padahal warga sangat membutuhkan aliran listrik. Bahkan terkesan pilih kasih hanya untuk mendapatkan manfaat PLTS di Desa Seuncal.
Ketik awak media mendatangi Alpian mengatakan apabila pemasangan baru tidak ada meterannya, malah awak Media disuruh menemui Wahap selaku Ketua Oprasional PLTS tersebut.
Hal yang sama dikatakan Wahab untuk pemasangan baru tidak ada meterannya.
“Apabila ingin Aliran Listrik menyambung saja di WC Umum / kamar mandi umun warga Desa Seuncal,” ujarnya.
Belum merasa puas dengan jawaban Wahab, medianasional.id menemui Kadus guna mendapatkan ketegasan boleh atau tidak memasang aliran listrik baru, karena selama ini warga mendapatkan aliran listrik dari rumah Alian (tetangga sebelah).
Sedangkan Alian itu didatangi pihak pengelola PLTS katanya tidak boleh memberi sambungan Aliran Listrik ke warga tersebut.
Padahal Warga yang akan menyambung Aliran listrik tersebut untuk penerangan Kantor koperasi para Nelayan di Desa Legundi. Agar kehidupan para Nelayan dapat lebih baik kedepannya.
Bagaimana pihak calon Investor dapat menyumbang Dana ke Daerah tersebut yang terpencil. Sedangkan Aparat desanya tidak saling terbuka satu sama lainnya. Bagaimana mungkin Desa dapat maju sebab aparat desa pilih .
Reporter : Andri MA.






