Warga dan Saksi Bantah Adanya KDRT oleh Brigpol GPW terhadap Istrinya

Ilustrasi.

Tulang Bawang Barat, medianasional.id – Menanggapi adanya pemberitaan tentang indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Brigpol GPW salah satu anggota polsek Abung Timur kepada DS istrinya, seperti yang beredar di media beberapa waktu lalu. Disinyalir akibat keretakan rumah tangga karena adanya orang ketiga hingga menimbulkan tindakan fisik, dibantah keras oleh beberapa warga sekitar dan ketua Rt setempat.

Disampaikan LW (42) warga daya murni Rt 05 lingkungan 01 kelurahan Daya murni kecamatan Tumi jajar Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) salah satu saksi menjelaskan.

“Memang pada beberapa waktu lalu terjadi selisih pendapat antara Brigpol GPW dan DS akan tetapi hanya sebatas pertengkaran dimulut saja”, ucapnya.

Tambahnya, “mendengar cekcok mulut antara GPW dan DS masih berlanjut kemudian saya masuk ke dalam rumah karena kebetulan pintu sedikit terbuka dan sama sekali tidak terkunci. Kemudian Brigpol GPW meminta keluar dan jangan ikut campur”, terangnya.

Mengenai adanya tindak kekerasan fisik maupun ancaman dengan mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh serta menyeret korban tidaklah seperti yang diberitakan di beberapa media, dirinya memastikan tidak terjadi apapun.

Senada disampaikan Rd, pada saat ditemui di kediaman nya, membenarkan, “Saya bersama rekan saya U, sedang melintas arah pulang ke rumah tiba – tiba mendengar jerit suara Ds sambil berlari meminta tolong dengan menggendong anaknya, tolong bang tolong, saya mau dibunuh,” ucapnya menirukan Ds, akan tetapi Ia tidak melihat seorang pun yang mengejar apalagi yang bermaksud membunuhnya.

“Maka kami berdua tidak turun dari sepeda motor dan tetap melanjutkan perjalanan arah pulang ke rumah. Sesampainya di rumah kami berdua kembali menuju ke kediaman sodara LW dan melihat Brigpol GPW sedang ngobrol”, jelasnya,

Di tempat terpisah ketua RT 05 saat dikonfirmasi menjelaskan, keributan yang terjadi antara Brigpol GPW dan DS adalah keributan rumah tangga biasa, serta DS berhasil di bujuk oleh Brigpol GPW untuk ikut pulang ke rumah pamannya di Tiuh daya asri. Ketua RT menambahkan bahwa selang 30 menit dari selesainya permasalahan yang terjadi, Kapolsek Abung Timur tiba di lokasi bersama Dua orang Anggota kemudian selang beberapa saat dari itu datanglah dua anggota provost dari Polres lampung Utara untuk mengecek kebenaran yang terjadi.

Brigpol GPW membantah bahwa tidak pernah melakukan kekerasan berupa mengajar serta memukul hingga menyebabkan terjadinya luka lebam di seluruh tubuh Ds, seperti yang diberitakan di beberapa media beberapa waktu yang lalu.

“Kemudian saya tidak pernah mengejar Ds yang pergi meninggalkan rumah dengan membawa anaknya secara paksa apalagi mengejar menggunakan  sebilah golok sambil mengancam akan membunuh”, pungkasnya.

Reporter : Hendra Antoni

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.