Warga Banyumas Bisa Buat Paspor di MPP

Banyumas81 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id — Bupati Banyumas Achmad Husein menyanggupi kebutuhan Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap, untuk dapat memberikan layanan paspor umum bagi masyarakat Banyumas. Hal tersebut diungkapkan setelah ada pertemuan antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap Barlian Gunawan dengan Bupati Banyumas Achmad Husein di Ruang Joko Kahiman Purwokerto, Rabu (24/06/2020).

ADVERTISEMENT

“Prinsipnya kami menyambut baik pendekatan layanan pembuatan paspor di Purwokerto dan menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan masyarakat, dan kami akan memenuhi kebutuhan Kantor imigrasi, demi pelayanan kepada masyarakat Banyumas,” katanya.

Menurut Bupati, selama ini pelayanan Kantor Imigrasi Cilacap di Mal Palayanan Publik (MPP) Jl dr Angka Purwokerto, hanya untuk Paspor TKI, dengan pembaharuan kerja sama ini, maka bagi masyarakat yang akan membuat paspor umum bisa ke MPP Banyumas tak perlu ke Cilacap.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap Barlian Gunawan mengatakan pihaknya akan medekatkan pelayanan pengurusan pembuatan paspor di Kabupaten Banyumas, dengan membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyumas. Selama ini masih terkendala tempat dan kesisteman sehingga belum dilakukan pelayanan Paspor umum.

“Sambil menunggu kesiapan tempat paling lama pertengahan Juli sudah bisa dioperasionalkan. Namun kami juga punya inovasi kebijakan pelayanan antar kabupaten secara mobile, pelayanan paspor umum sudah akan mulai Sabtu Minggu besok di Halaman MPP Banyumas di Purwokerto” katanya

Dalam memberikan pelayanan, sehari pihaknya bisa memberikan pelayanan paling sedikit 30 orang bahkan apabila banyak permintaan tetap akan dilayani. Ia berharap hal ini bisa dimanfaatkan dan memudahkan masyarakat.

“Paling sedikit 30 orang, namun kami tidak membatasi pelayanan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Editor : Putri

Kontributor : Parsito

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.