
Walikota Jaksel, Marullah Matali
Jakarta, medianasional.id – Sangat disayangkan tindakan Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali yang diduga kuat memanfaatkan tenaga PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum) untuk kepentingan pribadi dalam kaitan pembangunan yayasan di Cidokom Gunung Sindur.
Apa yang jadi dasar atau kebijakan Marullah Matali dalam pemanfaatan tenaga PPSU itu belum terungkap. Sebab, walikota ini belum memberikan klarifikasi.
Adapun lokasi kegiatan didapati di Jl. Pedurenan 3 Cidokom Kabupaten Bogor itu, terdapat plang Yayasan Yatim Piatu Amanah dengan konsep bangunan mewah luas, namun tertutup.

Dalam hal ini, selaku walikota, Marullah Matali ditenggarai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melanggar isi kontrak perjanjian kerja pasukan oranye.
Dimana setiap kontrak kerja terdapat hak dan kewajiban dua pihak yang bersepakat.
Dalam hat tersebut, dapat dikatakan lurah juga turut serta memberikan rekomendasi.
Jika betul terjadi seperti itu, siapakah yang layak dapat sanksi?
Penulis: Rap Turnips






