Wali Murid Resah dengan Pungli di SMP N 1 Moga yang Terkesan Memaksa

Pemalang325 Dilihat

 

Pemalang, medianasional.id –  Kepala SMP Negeri I Moga Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah sebut saja SR melalui komite sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pihak orang tua atau wali siswa sehingga menimbulkan keresahan.

Praktek pungutan liar (pungli) dengan dalih iuran sungguh sangat disayangkan bahkan disesalkan. Di tahun pelajaran 2019/2020 lalu kelas IX dimintai uang sebesar Rp 453.000 (Empat Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) per siswa yang terkesan dipaksakan.

Berita acara rapat / notulen antara komite sekolah dengan orang tua atau wali siswa kelas IX dilaksanakan hari Senin, 28/10/2019 di Ruang Ketrampilan SMP Negeri I Moga.

Rincian beberapa kegiatan tersebut terdiri : 1. Pengadaan Materi Les 4 Mapel Rp 143.000 ; 2. Biaya Penyelenggaraan Try Out Rp 30.000 ; 3. Biaya Penyelenggaraan Perpisahan Rp 80.000 ; 4. Biaya Pengadaan Samir Rp 30.000 ; 5. Biaya Pengadaan Album Kenangan Rp 80.000 ; 6. Biaya Pemotretan Foto Ijasah dll Rp 30.000 ; 7. Biaya Laminating dan Wadah Ijasah Rp 32.500 ; 8. Biaya Konsumsi Rapat Wali Siswa Rp 12.5000 ; 9. Biaya Penyelesaian Ijasah dll Rp 15.000 ;

Rumor yang berkembang dan beredar luas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengirimkan surat hasil klarifikasi SMP Negeri I Moga ditujukan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat di Jakarta.

Anehnya timbul adanya sebuah kejanggalan pungutan liar (pungli) dengan dalih iuran tentang laporan pengaduan masyarakat uang sebesar Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) justru dibantah sendiri oleh pihak SMP Negeri I Moga bahwa uang penarikannya sebenarnya Rp 453.000 (empat ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

Aksi pungutan liar ( pungli ) tersebut santer ramai banyak diperbincangkan menjadi bahan pembicaraan ternyata bukan hanya isapan jempol belaka .

Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM ) dalam mengikuti pendidikan setingkat (SLTP) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama seperti di SMP Negeri I Moga dinilai sangat memberatkan orang tua atau wali siswa.

Sepak terjang kepala sekolah ini mengarah rawan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang, kental dengan aromanya menjurus penyimpangan syarat menyalahi prosedur maupun mekanisme yaitu aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Adanya konspirasi terselubung berbagai macam cara ilegal dilakukan parahnya sistem pengelolaan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dapat diminimalisir.

Rentetan dari berbagai jenis pungutan liar (pungli) di SMP Negeri I Moga ini kerap kali mewarnai dalam dunia pendidikan dan tak dipungkiri begitu rakus terutama untuk memperkaya diri sendiri.

Utamanya sungguh klasik pihak SMP Negeri I Moga masih banyak kekurangan dan membutuhkan dana besar sehingga berusaha dengan memutar otak munculnya sebuah kesepakatan memanfaatkan komite sekolah untuk memfasilitasi dalam menarik pungutan liar (pungli) dengan dalih iuran padahal sekolah tersebut rencana akan mendapatkan bantuan senilai Rp 4 miliar di tahun 2021.

Anak didik SMP Negeri I Moga diibaratkan sebagai sapi perahan, rentan menjadi korban imbas dampak dari pengelolaan penerapan sistem manajemen amburadul ujung – ujungnya kepala sekolah dengan komite sekolah diduga saling lempar tanggung jawab.

Perbuatan yang dilakukannya disisi lain jelas merugikan pihak sekolah itu sendiri disinyalir terlalu ceroboh cenderung terburu – buru mengambil tindakan sebuah kebijakan atau keputusan yang tidak berpihak pada masyarakat pada umumnya.

Pungutan liar (pungli) berdalih iuran dimungkinkan sudah terorganisir dugaan nyaris hampir menyeluruh di satuan tingkat pendidikan utamanya Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri di Kabupaten Pemalang.

Padahal tertuang penjelasan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite yang mengatur antara jenis sumbangan dan pungutan. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.