Vote ! Pemkab Kukar Dukung Kades Muara Ritan dan Kades Kersik Raih Paralegal Justice Award

Uncategorized406 Dilihat

 

Kutai Kartanegara, Medianasional.id –  Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan dukungan kepada Kepala Desa Muara Ritan dari Kecamatan Tabang dan Kepala Desa Kersik dari Kecamatan Marangkayu yang berhasil masuk kategori Top 10 Favorit Paralegal Justice Award 2023. Dukungan itu diwujudkan dalam surat himbauan kepada seluruh pegawai atau anggota dilingkungan OPD / Organisasi untuk berpartisipasi dalam voting.

ADVERTISEMENT

Dalam Surat Nomor : B-1169/HK/Bankum/140/05/2023 Perihal Himbauan Dukungan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menghimbau kepada Kepala OPD, Ketua APDESI, dan Ketua P-APDESI Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan dukungan dengan cara voting.

Voting dapat dilakukan dengan mengakses link pada website PJA.BPHN.GO.ID/kandidat dan menentukan pilihan atas nama Ardy Maroni, S.IP., M.A.P. Kades MuaraRitan dari Kecamatan Tabang dan Jumadi, S. Pd, Kades Kersik dari Kecamatan Marangkayu.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa voting dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei 2023 sampai dengan 1 Juni 2023 pada pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA.

Seleksi TOP 10 Favorit Publik Paralegal JusticeAward 2023 diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Mahkamah Agung  RI, dan Kementerian Desa dan PDDT, serta Kementerian Dalam Negeri RI.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.