Usulan Sang Pamomong Disepakati Bupati, Minimal 3,2 Hingga 3,5 Juta

Batang71 Dilihat

Batang, medianasional.id
Menanggapi usulan para kepala desa melalui paguyuban sang pamomong untuk menaikkan Siltap (Tunjangan Penghasilan), Orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Batang Wihaji menyanggupi permintaan Sang Pamomong tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya setuju Siltap kepala desa naik minimal Rp 3,2 juta dari Rp 2.850.000. Walaupun secara aturan siltap kita sudah melebihi 10 persen, namun ada pasal lain selama kemampuan keuangan daerah mampu untuk menaikkan diperbolehkan,” Ungkap Wihaji saat beraudensi dengan Perwakilan Kepala Desa Se Kabupaten Batang, Minggu (16/2/2020) malam.

Seandainya dinaikkan Siltap tersebut, Sudah kita perhitungkan yakni anggaran yang di butuhkan kurang lebih sekitar Rp 1.2 miliar dan semoga Pemkab Batang mampu, namun harus memaksimalkan untuk pendapatan daerah dan PBB.

“InsaAllah Kita masih mampu, kalau mau naik menjadi Rp 3.5 juta, tetapi semua desa harus lunas Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB),” pinta Wihaji.

Bupati juga mengatakan siltap merupakan uang rakyat, maka harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang lebih baik, integritas, profesional, akuntabel dan transparan dalam bekerja.

“Saya harap integritas kepala desa terjaga agar tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum,” pinta Wihaji.

Tidak hanya itu, bupati juga meyutujui wacana rekritmen perangkat desa dilakukan secara terbuka dan melalui ujian Computer Assisted Test (CAT.

“Rekruitmen perangkat desa melalui ujian menggunakan CAT semata – mata untuk agar mendapatkan aparatur desa yang lebih baik dan profesional dan memili integritas dan demi desa yang lebih bajk,” Kata Wihaji.

Pemerintah daerah tidak mengambil alih kewenangan kepal desa, namun karena siltap perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa yang asal usulnya dari APBD.

“Maka sistem CAT ini yang nanti ada kompetensi yang wajib dilaksanakan oleh calon perangkat desa, dan sistem kontrolnya Pemkab,” jelasnya.

Ahmad Rozikin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa Sang Pamongmong Kabupaten Batang dalam usulnya meminta agar penerapan anggaran 10 persen dari APBN untuk kenaikan Siltap Kades, Pembayaran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, Penyelenggaraan bimbingan teknis kepala desa. Pengadaan seragam kepala desa.

“Pada dasarnya untuk rekruitmen perangkat desa menggunakan sistem CAT kepala desa menyetujui, namun ketentuannya Untuk ujian kompetensi akademik melalui CAT 25 persen Tim akademik, Ujian Ketrampilan Komputer 25 persenTim akademik dan ujian kepatutan kelayakan wawancara 50 persen hak mutlak kades,” jelasnya

Ahmad Rozikin juga meminta kepada pemerintah daerah agar dalam menjelaskan tugasnya ada advokasi hukum sehingga kami merasa tidak sendirian.

“Saya berharap ada bantuan hukum terhadap desa yang mengalami permasalahan hukum,” Harap Ahmad Rozikin.

Dan untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan tetap bisa ditarik oleh perangkat desa, akan tetapi juga harus ada jasa untuk identifikasi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan ada reward bagi desa yang lunas PBB pada awal tahun.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.