Usai Rakorda, Pengurus DPP dan DPD Riau Kunjungi Kantor DPC LSM PENJARA Kabupaten Kampar

Kampar, Riau372 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Penjara, Agung Setiawan, melalui Sekretaris Jendral (Sekjen), Tonny Supriadi, S.H, M.H, usai menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang diikuti oleh seluruh pengurus LSM Penjara se – Provinsi Riau. Senin kemarin (17/02/2020), lakukan kunjungan ke kantor Dewan Pengurus Cabang ( DPC) LSM Penjara Kabupaten Kampar, yang terletak di jalan Salo – Bangkinang, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Dalam kunjungannya, Tonny Supriadi, S.H, M.H, yang didampingi Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau, Kormaida Siboro, S.H, di­sambut langsung oleh Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar, Poni Milwa, beserta seluruh jajarannya.

 

Sekjen DPP LSM Penjara, Tonny Supriadi, S.H, M.H, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga ( AD/ART) DPC LSM Penjara harus memilki kantor dan idenditas harus di urus,” jelasnya. Selasa, ( 18/02/20).

 

Kemudian kepengurusan itu harus berjalan sesuai dengan visi dan misi kita, untuk menjalankan monitoring. Jangan hanya sebagai simbolis saja LSM Penjara ini, tapi fungsi sebagai alat kontrol itu harus dijalankan.

 

“Kami berharap, DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar ini bisa eksis dan membantu untuk mendukung pemerintah Kabupaten Kampar untuk mencapai visi dan misinya,” ucap Sekjen DPP LSM penjara lagi.

 

Sementara itu kalau terkait Logo LSM Penjara yang sama kita ini, sesuai dengan apa yang kita daftarkan di Kementrian Hukum dan HAM, logonya Kujang. Seandainya kalau ada oknum yang diluar pengurusan LSM Penjara kita ini yang memakai logo kujang, segera laporkan kepada pihak Kepolisian maupun penegak hukum yang menangani bidang ini,” tegas Tonny Supriadi.

Karena menurut kami itu sudah menyalahi aturan, sebab sudah jelas ada hak paten dan hak mereknya. Selain sosial kontrol, dan wajib menjalankan peraturan organisasi, agar selalu memberikan kerjanyata kepada masyarakat. “Baik itu kepada Pemerintah, maupun swasta.

 

Lebih lanjut ditambahkan Tonny Supriadi, untuk menjaga nama baik organisasi dan selalu berkomitmen terhadap organisasi, serta memberikan yang terbaik kepada lapisan masyarakat,” pintanya.

Salain itu, segera DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar ini untuk melibatkan kepengurusan keanggotannya, agar berupaya memberikan kerjanyata yang dapat dirasakan oleh pengurus lainnya.

 

Harapan kita kedepannya, “semoga DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar ini melakukan sesuai dengan fungsi LSM, yang bilamana ada temuan segera buat surat verifikasi. Kalau tidak juga ditanggapi buat aksi demo,” ungkap Sekjen DPP LSM Penjara.

 

Ditempat terpisah, Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar, Poni Milwa juga menyampaikan, “mudah – mudahan LSM Penjara di Kabupaten Kampar ini bisa mengayomi laporan – laporan dari masyarakat, serta bersinergi dengan seluruh anggota LSM Penjara,” ujarnya. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.