Usai Nyabu, Kepala Pekon dan Warganya Ditangkap Polisi

Sumatera514 Dilihat
Pringsewu – Kepala pekon Candi Retno Sumarso als Marso (48) Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu saat bersama Doni Setiawan (29) warga setempat di bekuk Polisi saat pesta sabu pada hari Jumat (25/8/17) pukul 18.00 WIB.
Kasat Res Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH.mengatakan keduanya ditangkap dirumah kepala pekon Sumarso setelah petugas menerima informasi masyarakat. Kemudian Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan di pimpin Kaur Bin Ops Satres Narkoba, Iptu Heri Yulianto melakukan penyelidikan dan penggerebegan, keduanya diamankan dan berikut barang bukti penyalahgunaan sabu”, kata Iptu Anton Saputra.
Saat ini ke 2 pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tanggamus dilakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”, pungkas Iptu Anton. (Jum/Polres Tanggamus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses