Usai Memberikan Materi Pencegahan Korupsi, Ini Penyampaian Suyadi

Papua348 Dilihat
Suyadi Dari Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Korupsi  pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Awak Media Usai Memberi Materi Pada Acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Gedung Pari, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Rabu 28 November 2018. (Foto Zainal)

Raja Ampat, medianasional.id– Dalam menjalankan fungsinya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa harus benar-benar sesuai dengan SOP yang telah diatur dalam Undang-undang.

Jangan sampai ada  intervensi dari kepala daerah, atau dari pihak lainnya agar ULP memenangkan salah satu rekanan dalam lelang barang dan jasa.

Hal itu disampaikan, Suyadi salah satu anggota dari Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada sejumlah awak media, usai memberikan materi pencegahan tindak pidana korupsi pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Gedung Pari, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (28/11) pukul 16:00 waktu setempat.

“Untuk perijinan yang berkaitan dengan pelayanannya,keterbukaan yang terpenting kepastian waktu, syarat dan biayanya harus jelas. Jangan sampai datanya tidak jelas, pengen cepat dia bayar itu,hal itu jangan sampai terjadi,” kata Suyadi.

Menurutnya, dalam pemberantasan korupsi, KPK bisa berangkat dari pengaduan masyarakat, bisa juga laporan BPK RI. Dari pengaduan, dan laporan tersebut menjadi petunjuk awal bagi pihaknya. Namun, bukan dijadikan sebagai bukti karena pihaknya harus menganalisis, menyelidiki pengaduan, dan laporan tersebut.

Suyadi mengaku, pihaknya saat ini masih dalam tahap pemantauan, dan membuat pagar pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Raja Ampat.

“Jika ditemukan adanya kerugian negara disana, itu ada bidangnya di KPK RI untuk penindakan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses