Penulis : Rismaidi
Editor : Aris, Ras
Mukomuko, medianasional.id – Berdasarkan surat edaran yang telah dilayangkan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan merazia seluruh Panti Pijat (Panpit), terutama yang banyak terdapat dikawasan Kecamatan Kota Mukomuko.
Sehubungan dengan itu, ungkap Kepala dinas (Kadis) Satpol PP dan Damkar setempat, A. Halim, SE, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada jajaran Kelurahan serta Camat Kecamatan Kota Mukomuko. Dalam razia itu nantinya kata Halim, tentunya kepada pengusaha Panpit yang tidak memenuhi persyaratan perizinan, akan ada sanksi tegas.
Agar memenuhi segala aturan sesuai Peraturan Daerah setempat, bahwa pengurusan izin Panpit itu, sangatlah penting dilakukan. Sesuai SOP lanjut Halim, pihaknya telah merencanakan razia terhadap Panpit yang tak berizin maupun yang telah punya izin. Pelaksanaan itu katanya, seusai Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten ke 16.
“Dimana surat terkait razia itu, telah kita tujukan kepada pihak Kelurahan, Camat Kota Mukomuko, maupun para tokoh adat setempat. Jadi tinggal dilaksanakan saja lagi, seusai kegiatan HUT Kabupaten nanti,” ungkap A. Halim, Rabu (20/2) diruang kerjanya.
Dilakukan razia tersebut ujar Halim lagi, karena keberadaan Panpit di daerah ini, telah mulai meresahkan masyarakat sekitar. Dan dia mengingatkan, jangan sampai azab dari Tuhan terjadi didaerah ini. Jika kegiatan prostitusi terselubung dilakukan pada Panpit tertentu. Karena hal yang dilakukan itu, pertama sekali melanggar aturan daerah, kedua tentunya melanggar norma Agama.
“Kita dapat selentingan informasi yang masuk ke kantor ini, diduga ada praktek prostitusi terselubung dilakukan pada salah satu Panpit. Maka, jika para pengusaha Panti Pijat yang tak mengikuti SOP, akan kita tindak tegas. Tentunya rekan-rekan media, akan kami ajak untuk melakukan peliputan pada hari H-nya nanti,” tegas A. Halim, sembari menutup obrolannya.