
Nabire, medianasional.id- Saat ini Zainal La Adala wartawan media nasional yang diberi tugas pimpinannya di daerah Papua, dan Papua Barat tengah dirawat di rumah keluarganya Kalibobo, Kelapa dua kabupaten Nabire usai di aniaya oknum anggota Polsek KP3 kawasan Bandara Udara Rendani Manokwari, Polres Manokwari, Polda Papua Barat di kapal KM.Labobar.
Akibat penganiayaan tersebut tugas Zainal La Adala sebagai wartawan terhambat karena luka yang angat serius diantaranya mata memerah, dada sakit lengan terasa ngilu dan darah sesekali keluar dari mulut, dan hidung.
Selain itu Zainal La Adala korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri tersebut harus mengeluarkan kocek pribadi untuk membiayai pengobatan dirinya diantaranya membeli obat dan lain-lain membayar visum, ronsen beruntung ada keluarga yang menampung, dan merawatnya.
Saat dikonfirmasi Kapolda Papua Barat melalui pesan WhatApp, Selamat siang pak Kapolda, untuk diketahui atas periatiwa tersebut saya pembengkakan, lebam dibagian pipi dan mata saya memerah dan terganggu ,dada dan rusuk sedikit bergeser dan pengobatan saya biayai sendiri. Saya hanya mau konfirmasi bagaimana kepedulian, tanggingjawab dari pihak Polda Papua Barat, tks.
Jawab Kapolda Papua Barat melalui pesan WhatApp, Pa Zainal, nanti pa kapolres manokwari hub ya.
Kapolres Manokwari AKBP. Dadang Kurniawan melalui pesan WhatApp menyampaikan, Posisi di nabire?, Ada nomer rek nya ?
Wartawan medinas Zainal La Adala membalas Nomor rekening keluarga BRI 488601016745539 A/N Irwan, tks?
Balas Kapolres Manokwari, Ok Bg Kami pasti bantu untuk berobatnya sebagai bentuk kepedulian Bapak Kapolda kepada Abg. ?
Ok bg Kami sdh koordinasi ke kapolres nabire, dan beliau sdh ok.Nanti p kapolres nabire akan hubungi abg untuk menyerahkan bantuan kepedulian p Kapolda kepada abg,Doa kami semoga lekas sembuh bg.
Zainal L Adala membalas chat Kapolres Msnokwari, Siap, semoga pak Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas negara??????
“Tks atas ucapannya?” tandas Zainal, Rabu (29/09/2021) pukul 19 : 55 WIT.
Sesuai yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi No ;: STTLP/ B/ 379/ lX/ 2021/ SPKT II dijelaskan pelapor, Senin (27/09/2021) berangkat dari Manokwari menggunakan Kapal Pelni KM. Labobar tujuan Nabire Pada saat itu pelapor, Zainal La Adala berada di atas Kapal KM. Labobar setelah Kapal keluar meninggalkan pelabuhan Manokwari sekira kurang lebih pukul 22 : 00 WIT, pelapor naik kebagian atas kapal Dek 7 untuk merokok. Sesampaiinya di Dek 7 pelapor merokok dan terdengar ada yang memanggil pelapor dengan alasan meminjam korek api, dan kemudian pelopor menghampirinya lalu terlapor menyuruh pelapor untuk duduk bersama-sama dengan terlapor, kemudian terlapor menawarkan minuman keras (miras).
Namun pelapor menolaknya lalu terlapor menanyakan kepada terlapor, apakah pelapor seorang wartawan dan kemudian di jawab oleh pelapor bahwah pelapor bekerja sebagai wartawan dan selanjutnya terlapor meminta pelapor untuk menunjukan ID Card sebagai wartawan, dan pelapor memberikan ID Cardnya Setelah itu telapor mengantongi ID Card milik pelapor dan kemudian terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor menggunakan tangan hingga pelapor tak sadarkan diri. Kemudian pihak keamanan kapal KM Labobar mengamankan terlapor, dan pelapor di bawa ke ruang klinik KM.Lababar untuk dirawat.
Untuk diketahui sellain dianiaya tas pinggang Zainal La Adala dirampas namun setelah dikembalikan 2 handphon milik korban, vivo android tipe Y 91, dan nokia (mono) bukan android raib (hilang) kehilangan tersebut telah disampaikan Zainal La Adala saat dimintai keterangan oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Nabire, dan diketahui SI Propam Polres setempat.
Sebelumnya diberitakan, Pemimpin redaksi (Pemred) media nasional, Amsir Sapernong mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsek KP3 kawasan Bandara Udara Rendani Manokwari atas nama Ajun inspektur dua (Aipda) Gen Roy Rogers Yaas kepada seorang wartawan (jurnalis) media nasional yang diberi tugas peliputan di daerah Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing harus segera memerintahkan Kabid Propam untuk segera menangkap, dan menahan oknum Polri pelaku penganiayaan tersebut.
“Saya meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk segera menangkap, dan menahan pelaku, dan berharap Kapolda memberikan arahan tegas kepada jajaran Polres , Polsek di kabupaten/kota di Papua Barat agar peristiwa penganiayaan (kekerasan) terhadap jurnalis (wartawan) tak terjadi lagi,” kata Amsir sapaan akrab Pemred media nasional, Rabu (29/09/2021) pagi.
“Kapolda harus tegas, menindak tegas anggotanya, karena penganiayaan terhadap masyarakat apalagi wartawan itu telah mencoreng nama institusi Polri sebagai Pengayom dan Pelindung masyarakat,” tandasnya.
Hal senada diungkap Ketua umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dirinya meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk segera menagkap, dan menahan anggotanya yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anggota PPWI Zainal La Adala.
“Oknum tersebut harus segera dicopot dari anggota Polri karena tak pantas sebagai pengayom, dan pelindung masyarakat,” tegas Ketum PPWI.
Sementara Kapolres Manokwari.AKBP. Dadang Kurniawan kepada media nasional, menyampaikan ucapan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya.
“Atas nama pimpinan, dan pribadi saya memohon maaf atas tindakan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan akan kami proses hukum secara profesional,” kata Kapolres Manokwari.
Dikatakannya, kasus tersebut sedang ditangani Polres Nabire, dan pasti proses lebih lanjut akan dilimpahkan kepada pihaknya (Polres Manokwari, Polda Papua Barat Red).
Perkara di Polres Manokwari, untuk Kapolseknya,, kawal jaganya sudah, dan sedang di periksa oleh provos. Peristiwa tersebut bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga, dan menjadi bahan evaluasi kami,” ungkap Kapolres.
Peryataan Kapolres Manokwari diperkuat dengan penegasan Kapolda Papua Barat, Irjen.Pol. Tornagogo Sihombing, bahwa dirinya akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
“Saya selaku Kapolda memohon maaf, atas tindakan anggota saya, dan bersangkutan akan kita proses pidana, dan setelah kita mengetahui vonis hukuman dari pengadilan kita lanjut ke sidang kode etik,” beber Kapolda.
Ia berujar, akan tegas menindak yang bersangkutan dengan proses pidana, dan kode etik.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk segera menangkap, dan menahan oknum yang dimaksud yang saat ini dalam pengejaran,” tegas Kapolda.
(Red)






