Kotim, medianasional.id – Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus. Secara resmi memimpin pengambilan sumpah atau janji jabatan unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa jabatan 2024 – 2029, pada Senin, (14/10/2024).
Adapun pengambilan sumpah atau janji jabatan serta pelantikan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/459/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Untuk diketahui, unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) definitif Masa jabatan 2024 – 2029 diantaranya, Ketua Rimbun dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua I Juliansyah dari fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua II Rudianur dari fraksi Partai Golkar.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kotim definitif Masa jabatan 2024 – 2029 Rimbun menyampaikan, rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua Pengadilan Negeri Sampit yang telah memandu pengambilan sumpah janji dan pengangkatan unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa jabatan 2024 – 2029.
“Terimakasih pula kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Rimbun
Lebih lanjut Rimbun berharap, agar semua pihak untuk saling mendukung dalam menjalankan kelembagaan dan Pemerintahan dengan sebaik-baiknya, kritik dan saran tetap diperlukan untuk menciptakan DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bersih, berwibawa dan bermartabat,
“Kami juga menginginkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif tanpa meninggalkan tugas utama kami sebagai lembaga kontrol bagi eksekutif,” tegasnya
Sementara itu, Pjs Bupati kotim Shalahuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada unsur Pimpinan DPRD Kotim yang telah diambil sumpah janji jabatan. Dengan harapan, bahwa pelaksanaan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,
berintegritas serta dedikasi yang tinggi.
“Koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting demi kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkap Shalahuddin
Diapun menambahkan, bahwasanya Pemerintah Daerah sangat membutuhkan peran aktif DPRD kotim sebagai mitra strategis dalam menjalankan program Pembangunan namun disisi lain DPRD tetap harus menjalankan fungsinya sebagai kontrol dengan baik dan kritis terhadap kinerja eksekutif.
“Memang struktur sudah terbentuk jadi nanti kita akan melaksanakan rapat – rapat untuk kegiatan anggaran Kabupaten termasuk persiapan Raperda dan seterusnya,”tutup Salahuddin. (mir)






