Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Berhasil Tangkap 2 Orang Pengedar Shabu di Desa Simalinyang

Kampar, Riau60 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil amankan 2 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Minggu malam (8/3/2020).

 

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BR alias SR (38) dan ZD alias SS (16), keduanya beralamat di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

 

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening, dengan berat 1 gram, 2 bungkus plastik klip bening yang belum terpakai, 4 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, 2 unit Hp, sebuah bong, beserta mancis dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

 

Kemudian pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (8/3/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Simalinyang yang dilakukan oleh tersangka BR.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Handono Sujaryanto, S.H, M.H, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan tersangka BR, dan disaksikan Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dalam potongan lakban warna hitam yang sempat dibuang oleh pelaku.

 

Setelah diinterogasi, tersangka BR mengaku, bahwa narkotika itu didapat dari tersangka ZD. Tanpa buang waktu petugas langsung memburu ZD ke rumahnya, dan berhasil mengamankannya.

 

Sementara itu, saat digeledah dirumah ZD ini ditemukan 3 paket kecil shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu, sebuah Hp dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga dari hasil penjualan narkotika.

 

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Handono Sujaryanto, S.H, M.H, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Handono, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.