Unit Reskrim Polsek Kampar Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Pencuri Puluhan Kartu Perdana dan Voucher Kuota Internet

Kampar, Riau112 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian puluhan kartu perdana dan voucher kuota internet senilai Rp 8 juta, pelaku ditangkap pada Selasa siang (13/10/2020) di Dusun Kapur Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara.

 

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RR alias AN (39) warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 26 lembar Voucher isi ulang three, 5 lembar kartu perdana Three, 15 lembar kartu perdana Smartfren, 21 lembar kartu perdana Axis dan 10 lembar kartu perdana XL.

 

Peristiwa ini berawal pada Minggu (6/9/2020) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Ana (pelapor) baru pulang dari Pekanbaru. Dan sesampai dirumah, ia melihat pintu lemari dalam keadaan terbuka dan kuncinya dalam kondusi rusak.

 

Kemudian setelah dicek isi lemari tersebut, ternyata sejumlah kartu perdana dan voocher kuota internet dan sebuah celengan berisi uang yang disimpan di lemari tersebut telah hilang. Selain itu, rokok yang berada didalam etalase juga raib, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

 

Selanjutnya atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan oleh petugas pelakunya mengarah kepada tersangka RR alias AN.

 

Setelah didapat 2 bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka RR alias AN pada Selasa siang (13/10/2020) saat berada dirumahnya di Desa Sendayan, Kec. Kampar Utara.

 

Sementara itu, saat digeledah didalam rumah pelaku ditemukan beberapa kartu perdana dan voucher kuota internet yang telah dicuri oleh tersangka RR alias AN ini. Akhirnya dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Kampar, AKP. Tri Budianto, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka kasus pencurian ini. Lanjut disampaikan Kapolsek Kampar, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Kasubbag Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.