Unit Reskrim Polsek Jabung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Jawa Timur226 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jabung

Malang, medianasional.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil melakukan penangkapan terhadap Ahmad Kholil, warga Jl. Kertosari Dusun Boro Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang karena telah melakukan penganiayaan kepada Solikati warga Jl. Kertosari, Dusun Boro Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Sabtu (16/05/2020).

Kejadian berawal pada hari Minggu (10/05/2020) sekira pukul 11.30 wib, dimana saat korban berjualan kue lebaran dengan cara berkeliling kampung menggunakan mobil, saat korban berhenti dan melayani pembeli di JL Kertosari, Dsn Boro Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupatrn Malang, tiba – tiba korban dihampiri oleh pelaku, yang mana pelaku juga merupakan mantan suami korban.

Tanpa basa- basi pelaku tiba-tiba langsung memukuli korban yang sedang berjualan kue di bagian pipi kanan, bawah mata kanan dan mulut korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada pipi kanan, luka lecet tak beraturan di bibir atas bagian dalam dan mengeluarkan darah. Korban juga sempat pingsan lalu di bawa ke Puskesmas Jabung untuk perawatan. Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung guna penanganan lebih lanjut.

Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku pada Kamis (14/05/2020) sekira pukul 22.30 wib di rumah orang tuanya di Dsn Boro Jabung Rt 07 Rw 06 Kec Jabung Kab Malang pada saat sedang tidur, sehingga tanpa ada perlawanan.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 351 KUHP.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.