Ungkap Kasus Berbeda, Polres Kampar Gelar Pres Realese

Kampar, Riau72 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Satreskrim Polres Kampar melaksanakan ekpose tiga kasus di wilayah Kabupaten Kampar, yaitu kasus Pencabulan, kasus spesialis pencurian mobil Pick Up dan spesialis pencurian mesin air, Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib di Mapolres Kampar.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala dihadapan awak media mengatakan tiga kasus ini yaitu, pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji, spesialis pencurian mobil pick dan spesialis pencurian mesin air.

 

Yang pertama kasus pencabulan guru ngaji berinisial TA (44) warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang ditangkap pada Jum’at (8/8/2025) yang dilakukan kepada dua orang muridnya.

“Korban dua orang yang berusia 10 dan 11 tahun, pelaku ini mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban dan tindakan asusila lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar.

 

Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus membimbing dan mengajarkan anak – anak melaksanakan sholat. “Pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, karena korban sudah trauma dengan tindakan gurunya tersebut,” tegas AKP. Gian Wiatma.

 

Kemudian yang kedua, kasus spesialis pencurian mobil pick up yang sudah beraksi antar Kabupaten dan Provinsi. ” Untuk wilayah Riau sudah sudah di tiga TKP melakukan aksinya, yaitu di Bangkinang Kota, Tapung Hulu dan Siak,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar.

 

Setelah melakukan pencurian mobil ini, pelaku menjualnya di daerah Sumatera Utara dengan harga Rp 25 juta perunit. Kemudian hasilnya untuk kebutuhan ekonomi dan membeli Narkoba,” terang AKP. Gian Wiatma.

 

Sementara itu, untuk kasus terakhir spesialis pencurian mesin air dengan tersangka RE (24) warga Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. “Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Desa Pasir Sialang, pelaku sudah melakukan aksinya 4 kali.

 

Korban Devy Yulianti (34) sudah sering kehilangan mesin air, “setelah melapor pelaku kita langsung Lidik dan pada Jum’at (8/8/2025) sekira pukul 15.00 Wib berhasil kita tangkap di belakang Lapas Bangkinang di rumah saudaranya,” tutur Kasat Reskrim Polres Kampar.

 

Disisi lain, Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Gian menghimbau kepada warga untuk selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya potensi ataupun aksi kejahatan.

 

“Tidak hanya itu, kewaspadaan juga harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi tindakan serupa,” tutup AKP Gian Wiatma.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses