Uang Gaji Sat Pol Pp dan Damkar Dirampok, DPRD Tubaba Konsultasikan ke BPK

TUBABA, Medianasional.id – Menyikapi Raibnya uang gaji Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten Tulangbawang Barat sejumlah 355 juta, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

“Saya akan perintahkan komisi DPRD yang membidangi untuk mengkonsultasikan siapa yang bertanggung jawab atas raibnya gaji tersebut, hal itu dikarenakan pelaku sudah tertangkap dan saat ini berada di Polres Lampung Utara,” ucap Ponco saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 13.00 wib.

Lebih lanjut dikatakan Ponco Nugroho, bahwa dirinya juga akan mengagendakan pemanggilan rapat dengar pendapat (Jering) bersama kasat Pol Pp damkar dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mendengarkan keterangan tentang kebijakan Pemkab daerah yang membebankan uang tersebut ke bendahara.

“Ya, terkait masalah ini, kita akan duduk bersama Kasat Pol Pp, Sekda Tubaba guna mencari titik terangnya, insa Allah Selasa depan usai danang akan kita panggil,” cetus Ponco.

Dikutip dari media online, Netizen bahwasannya terkait soal gaji anggota Satpol PP dan Damkar Bulan Januari 2019 yang belum terbayarkan, hal itu sudah menjadi tanggungjawab Manaf (bendahara Satpol PP). Sebab, pemkab sudah menganggarkan dana tersebut namun lantaran keteledoran Manaf dana tersebut hilang diambil maling.

“Pemda sudah menganggarkan pembayaran itu, dirampok orang dan yang salah, Manaf bawa uang ratusan juta kok tidak dikawal polisi. Jika pemkab menganggarkan ulang itu menyalahi aturan dan ini hasil konsultasi dengan BPKP. Jadi kalau mau tagih, tagih sama Manaf,” tukas sekda.

Sekda mengaku hingga saat ini, Manaf belum menyerahkan dana sepeserpun kepada pemerintah daerah untuk membayar gaji anggota Satpol PP dan Damkar Tubaba bulan Januari 2019. Sementara hasil penelusuran Tim Pertimbangan Tuntuan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang diketuai sekda, sisa gaji Manaf perbulan hanya Rp 11.500 dan tidak memiliki aset yang bisa disita untuk dijual.

“Keputusan tim TP-TGR Manaf harus mengganti dan dia sudah membuat pernyataan di atas materai siap bayar. Sampai saat ini 0 rupiah, gajinya saja 11.500 kalau ngandalin potong gaji bisa 350 tahun baru lunas, sementara dia tidak memilik aset, rumah saja dibangun di atas tanah saudaranya,” paparnya.

Diketahui, dana senilai Rp 355 juta yang akan dibayarkan untuk gaji Satpol PP dan Damkar Tubaba bulan Januari 2019, raib digondol sekawanan pencuri dari dalam mobil Manaf di salah satu tempat fotokopi di Tiyuh Pulung Kencana usai ia mencairkan dari Bank Lampung di tiyuh tersebut pada Jumat 15 Februari 2019 silam sekitar pukul 15.22 Wib.

Bahkan, pelakunya sudah tertangkap aparat kepolisian setelah beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada Juli 2019 lalu.

Reporter : Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.