Pemalang, medianasional.id – Pemandangan kurang sedap berupa tumpukan dokumen buku arsip yang ditutup terpal di belakang Kantor Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang, Jum’at (16/5/2025) nampak berserakan dan kumuh.
Minimnya pemahaman Dinas tersebut untuk mempertimbangkan dan dilakukannya back up dokumen arsip maupun kemudahan akses di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang dinilai tidak relevan.
Dokumen arsip atau catatan penting berupa buku referensi semestinya disimpan secara permanen baik di gudang atau dalam satu ruang penyimpanan yang aman dan mudah diakses.
Tidak amannya dokumen arsip dapat menimbulkan kerusakan misalnya gangguan serangga, mudah terkena air bahkan tempat menjadi sarang binatang melata seperti ular berbisa, ironisnya dapat menimbulkan dampak kebakaran dikarenakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang tidak mempunyai gudang, sehingga tanpa adanya perawatan terkesan kumuh dan kotor tidak teratur terlebih lagi tidak terorganisir dan sulit diakses saat dibutuhkan.
Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang ini dapat ditentukan dari bagaimana cara atau metode Dinas tersebut dalam menata kembali arsip – arsipnya .
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menyebabkan terhambatnya suatu pekerjaan bagi para pegawainya secara langsung, dampaknya terjadinya penurunan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang.
Potensi kehilangan dokumen arsip yang tidak tertata dengan baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang dalam pengolahan data disinyalir tidak memenuhi regulasi maupun perundang – undangan.
Menata dokumen arsip penting yang baik tidak hanya sekedar menumpuk di belakang Kantor Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPU TR ) Kabupaten Pemalang seharusnya ada tindakan terkait pengelolaan dokumen arsip harus dilakukan secara sistematis dan terencana.
Lingkungan kerja di belakang Kantor Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPU TR ) Kabupaten Pemalang rawan dan rentan dapat menyebabkan kebakaran yang bisa diakibatkan dari lalu – lalang orang yang sembarangan membuang puntung rokok.




