Transaksi Narkoba di Los Pasar Padang Sawah, Pengedar Shabu ini Diciduk Polsek Kampar Kiri

Kampar, Riau280 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri  berhasil ciduk seorang pelaku narkoba di Los Pasar Desa Padang Sawah, Kec. Kampar Kiri, pada Senin dinihari (21/5/2018) sekira pukul 02.00 Wib.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AL (Lk 30), warga Desa Sungai Liti, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar.

Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah bong, 6 buah sendok shabu dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa nopol, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/5/2018), saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu diareal Los Pasar Desa Padang Sawah, Kec. Kampar Kiri yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman, S.Sos, perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek yang mendatangi lokasi tersebut berhasil mengamankan tersangka AL, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman, S.Sos, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses